SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 18 November 2020 09:15
Dua ASN Kemenag Terpapar Covid-19
TERPAPAR COVID-19 : Dua ASN Kantor Kemenag Kabupaten Kobar terpapar virus Corona, akibatnya mereka batal mengikuti kegiatan MTQ di Padang Sumatera Barat, nampak kantor Kemenag Kobar di Jalan Sutan Syahrir Pangkalan Bun, baru-baru ini.(SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terpapar coronavirus disease atau Covid-19. 

Akibatnya mereka tidak bisa mengikuti kegiatan MTQ nasional di Padang, Sumatera Barat karena harus menjalani isolasi. Kedua ASN ini diketahui terpapar Covid-19 ketika dilakukan uji swab sebelum berangkat mengikuti kegiatan MTQ sebagai pendamping (official). 

Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Barat Widaryanto menyampaikan, hasil swab dua ASN tersebut  telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalteng dan kepada dua ASN tersebut langsung diminta melakukan isolasi mandiri dan menjaga jarak dengan anggota keluarga. 

Sementara itu untuk tata laksana Kantor Kemenag Kobar sendiri, langsung dilakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri yang dilaksanakan selama dua hari. "Mengetahui hasil swab tersebut kita mengambil langkah-langkah sterilisasi diantaranya melakukan penyemprotan mandiri di kantor yang dilaksanakan selama dua hari yaitu Jumat dan Sabtu kemarin," ujarnya, Senin (16/11). 

Selain itu kepada kontak erat dengan dua ASN yang terpapar Covid-19 tersebut juga telah dilakukan uji swab dan hasilnya keseluruhannya negatif. Kendati demikian yang mengikuti swab tersebut belum diizinkan untuk beraktivitas di kantor. “Untuk tugas - tugas dikerjakan di rumah mereka,” lanjutnya. 

Selanjutnya dalam pelayanan kepada masyarakat terutama di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sejak beberapa bulan yang lalu telah dipasang pelindung dari plastik sebagai pembatas interaksi dengan masyarakat. 

Ia mengakui bahwa Kantor Kemenag Kabupaten Kobar tidak melakukan pembatasan jam kerja ganjil genap selama pandemi Covid-19, hal ini mengingat SDM di Kemenag sangat terbatas. "Mulai dari new normal kita melaksanakan jam kerja normal dan tidak ada pengaturan ganjil genap, karena karyawan kita sangat terbatas sehingga kurang efektif kalau diberlakukan ganjil genap," imbuhnya. 

Ia juga menegaskan hingga saat ini Kantor Kemenag Kabupaten Kobar masih belum mendapatkan keterangan terkait dari mana kedua ASN di lingkup mereka tertular Covid-19. "Ini yang kita tidak tahu, kewenangan Dinkes atau Satgas Covid-19 untuk tracking kita belum dapat info," pungkasnya. (tyo/sla)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers