PANGKALAN BUN - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terpapar coronavirus disease atau Covid-19.
Akibatnya mereka tidak bisa mengikuti kegiatan MTQ nasional di Padang, Sumatera Barat karena harus menjalani isolasi. Kedua ASN ini diketahui terpapar Covid-19 ketika dilakukan uji swab sebelum berangkat mengikuti kegiatan MTQ sebagai pendamping (official).
Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Barat Widaryanto menyampaikan, hasil swab dua ASN tersebut telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalteng dan kepada dua ASN tersebut langsung diminta melakukan isolasi mandiri dan menjaga jarak dengan anggota keluarga.
Sementara itu untuk tata laksana Kantor Kemenag Kobar sendiri, langsung dilakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri yang dilaksanakan selama dua hari. "Mengetahui hasil swab tersebut kita mengambil langkah-langkah sterilisasi diantaranya melakukan penyemprotan mandiri di kantor yang dilaksanakan selama dua hari yaitu Jumat dan Sabtu kemarin," ujarnya, Senin (16/11).
Selain itu kepada kontak erat dengan dua ASN yang terpapar Covid-19 tersebut juga telah dilakukan uji swab dan hasilnya keseluruhannya negatif. Kendati demikian yang mengikuti swab tersebut belum diizinkan untuk beraktivitas di kantor. “Untuk tugas - tugas dikerjakan di rumah mereka,” lanjutnya.
Selanjutnya dalam pelayanan kepada masyarakat terutama di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sejak beberapa bulan yang lalu telah dipasang pelindung dari plastik sebagai pembatas interaksi dengan masyarakat.
Ia mengakui bahwa Kantor Kemenag Kabupaten Kobar tidak melakukan pembatasan jam kerja ganjil genap selama pandemi Covid-19, hal ini mengingat SDM di Kemenag sangat terbatas. "Mulai dari new normal kita melaksanakan jam kerja normal dan tidak ada pengaturan ganjil genap, karena karyawan kita sangat terbatas sehingga kurang efektif kalau diberlakukan ganjil genap," imbuhnya.
Ia juga menegaskan hingga saat ini Kantor Kemenag Kabupaten Kobar masih belum mendapatkan keterangan terkait dari mana kedua ASN di lingkup mereka tertular Covid-19. "Ini yang kita tidak tahu, kewenangan Dinkes atau Satgas Covid-19 untuk tracking kita belum dapat info," pungkasnya. (tyo/sla)