SUKAMARA – Satu lagi warga Sukamara terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia, Rabu (18/11). Proses pemakaman dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan dimakamkan di pemakaman umum Sukamara.
Dengan demikian jumlah warga terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Sukamara tercatat dua orang.
Menurut keterangan Wakil Bupati Sukamara Ahmadi, sesuai laporan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bahwa pasien terkonfirmasi positif itu berusia hampir 70 tahun. Pasien itu sebelumnya sempat dirawat dan telah menjalani tes swab dua kali dengan hasil positif. Pasien juga mempunyai riwayat penyakit asma.
"Penyebab kematian bukan semata karena Covid-19, tetapi memang beliau ada penyakit penyerta yaitu asma. Kami turut berdukacita," jelas Ahmadi, seraya mengingatkan masyarakat agar disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
Ahmadi juga mengingatkan kepada warga yang terkonfirmasi positif dan sedang menjalani isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Perluasan di BPG Sukamara maupun RSUD Sukamara agar saling mensupport dan memberikan semangat antara satu dengan lainnya. Sehingga tingkat kesembuhan dapat semakin meningkat.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sukamara Amir Sapiyudin menyampaikan bahwa proses pemakaman dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. “Proses pemakaman sendiri dilakukan oleh anggota TNI dan Polri serta tim kesehatan Sukamara di pemakaman umum Kelurahan Mendawai,” katanya. (fzr/sla)