PALANGKA RAYA- Lantaran melanggar aturan protokol kesehatan secara jelas dan membuat kerumunan besar yang bisa memunculkan klaster Covid-19, ajang lomba kicau burung atau kicau mania terpaksa dibubarkan paksa, Senin (23/11).
Pembubaran dilakukan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, bersama Tim Gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Divisi Patroli Pengawasan Protokol Kesehatan dan Penindakan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020.
Akibatnya mau tidak mau, ajang lomba yang sedang ramai dikerumuni warga di di Jalan Bukit Indah- Jalan Bukit Keminting itu, akhirnya bubar secara teratur.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani menjelaskan, pembubaran itu untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19, apalagi memang di lokasi itu banyak peserta.
Ditegaskannya, walaupun peserta menggunakan masker, tetapi sangat riskan dalam penerapan menjaga jarak dan menghindari kerumunan. ”Kami tegas sesuai Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020,” tukas Emi.
Akibat pembubaran tersebut, menurutnya dalam kesepakatan panitia diketahui lomba yang sudah berjalan dan sudah ada pemenang tetap dilakukan penyelesaian administrasi oleh pihak panitia. Lalu,uang pendaftaran lomba dikembalikan kepada para peserta.
”Kesepakatan lainnya, lomba yang belum sempat dipertandingkan ditunda sampai pihak panitia mendapatkan rekomendasi dari Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Palangka Raya dan akan diatur ulang untuk jadwal pertandingan. Langkah ini untuk kebaikan bersama. Kepada penonton dan peserta diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing,” terang Emi.
Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian juga menegaskan, tim penindakan juga turun melakukan penertiban dan mengimbau masyarakat. Pihaknya meminta masyarakat untuk lebih patuh dalam menjalankan protokol kesehatan.
”Kita tetap tegaskan masyarakat untuk selalu mematuhi himbauan terkait apa yang sudah disampaikan pemerintah terutama mematuhi protokol kesehatan. Jadi mari kita bersatu menanggulangi wabah Covid-19 ini. Yakni dengan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan menerapkan prokes yang berlaku,” pungkasnya. (daq/gus)