BUNTOK – Perilaku memalukan diperlihatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan berinisial AN. Legislator itu mempertontonkan aksi preman dengan berniat menghantam seorang wartawan menggunakan pemukul bisbol. Padahal, masalahnya sangat sepele, gara-gara pertemanan di media sosial.
Informasi yang dihimpun Radar Sampit, kejadian tersebut bermula saat sejumlah wartawan sedang duduk menunggu hasil Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di gedung DPRD Barsel, Selasa (24/11). Saat itu AN turun dari lantai dua gedung wakil rakyat itu.
”Saat AN turun dari ruang rapat di lantai dua, melintas di depan sejumlah wartawan,” kata Syarif Hidayat, wartawan yang menyaksikan kejadian itu.
Syarif mengaku sempat menyapa AN. Legislator itu langsung berlalu setelah menjawab sapaannya. Namun, tak berselang lama, AN ternyata kembali dan menanyakan wartawan bernama Amar Iswani sebanyak tiga kali. Tangan AN saat itu memegang tongkat pemukul bola bisbol.
”Setelah mengetahui wartawan bernama Amar, AN langsung mengayunkan tongkat pemukul bisbol ke arah Amar. Untung saya sempat menghadang dan mencegahnya, sehingga Amar luput dari penyerangan," kata Syarif.
Situasi langsung berubah tegang. ”Apa ikam umpat-umpat(apa kamu ikut-ikut, Red),” kata AN saat itu dalam bahasa Banjar sambil mendorong salah satu wartawan yang melerainya. Tangannya saat itu masih menggenggam erat pemukul bola bisbol. Setelah itu dia berjalan menjauh.
Amar Iswani, sasaran korban rencana penganiayaan AN mengaku tak mengetahui alasan legislator itu berniat memukulnya. Menurutnya, AN sempat mempertanyakan alasan dirinya menerima pertemanan akun Facebook istri AN.
”Padahal saya tidak kenal dengan istri yang bersangkutan. Pasalnya, banyak yang minta pertemanan di akun Facebook saya. Secara otomatis saya menyetujui permintaan pertemanan itu," kata Amar.
Amar merasa terancam atas percobaan pemukulan terhadap dirinya. Dia mengaku trauma secara mental dan psikologis. Karena itu, Amar langsung melaporkan ancaman pemukulan tersebut ke Polres Barsel agar kasus tersebut tidak terulang terhadap wartawan atau orang lain.
”Saya mengharapkan kasus ini ditindak serius aparat kepolisian seadil-adilnya, sesuai hukum yang berlaku di negara ini," tegasnya. (rol/ign)