SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 19 Desember 2020 11:25
Peduli, PWI Kobar Bagikan APD untuk Wartawan
PROTOKOL KESEHATAN : Ketua PWI Kobar Syamsudin, secara simbolis menyerahkan masker dan sarung tangan kepada perwakilan wartawan di Kantor PWI, Jumat (18/12).(ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotawaringin Barat bagikan alat pelindung diri untuk para jurnalis yang bertugas di wilayah tersebut, Jumat (18/12). Pembagian alat pelindung diri itu merupakan kerjasama dengan Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kobar.

Ketua PWI Kobar Syamsudin mengatakan,  jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kobar semakin meningkat. Bahkan, untuk Provinsi Kalteng, Kabupaten Kobar masuk peringkat pertama dengan jumlah pasien terkonfirmasi positif terbanyak.

”Melihat kondisi itu PWI Kobar bekerjasama dengan Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kobar, memberikan Alat Pelindung Diri (APD) kepada puluhan anggota sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan saat menjalankan tugas di lapangan,” katanya.

Wartawan dinilai cukup rentan tertular karena setiap hari harus berinteraksi dengan masyarakat untuk melaksanakan tugas reportasenya.  ”Kita yakin semua wartawan sudah melengkapi dirinya dengan APD. Namun pembagian APD ini sebagai bentuk kepedulian dan kewaspadaan agar wartawan selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat,” terangnya

Menurutnya APD dari Dinas Kominfo Kobar itu terdiri dari masker, sarung tangan, dan hand sanitizer. Ia mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kominfo Kobar yang telah peduli kepada wartawan sehingga tetap selalu menjalankan tugas jurnalistik dengan mematuhi Prokes.

Selain itu,  pihaknya juga berharap para narasumber tidak meragukan ketaatan penerapan protokol kesehatan para wartawan yang tergabung di PWI Kobar. ”Teman-teman wartawan cukup ketat dalam penerapan Prokes, karena kami sadar bahwa profesi ini (wartawan) termasuk kategori rentan tertular. Dan beberapa kami juga melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin bekerjasama dengan BPBD Kobar,” pungkasnya. (sla/gus)


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers