PANGKALAN BUN – Angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat kembali melonjak. Pantauan data Satgas Covid-19 Kobar terpantau penambahan sebanyak 56 orang terkonfirmasi positif, Minggu (29/11). Kecamatan Arut Selatan kembali menjadi penyumbang terbesar dengan 42 kasus, kemudian disusul kecamatan Kumai 9 kasus, Pangkalan Banteng 4 kasus, dan Pangkalan Lada 3 kasus.
Dengan begitu maka jumlah orang dalam perawatan baik di RSSI Pangkalan Bun, dan rumah sakit perluasan serta isolasi mandiri berjumlah 262 orang, dengan angka kesembuhan mencapai 710 orang, dan meninggal 14 orang. Sementara itu, secara akumulatif total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kobar sejak awal pandemi 986 kasus.
Peningkatan terkonfirmasi positif Coronavirus Disease atau Covid - 19 di Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut ditengarai dengan menurunnya tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Hal ini dibuktikan dengan semakin meningkatnya tingkat pelanggaran masyarakat terhadap Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2020. Menyikapi hal itu tim yustisi meningkatkan intensitas operasi yang semula hanya 1 kali menjadi 4 kali operasi penegakkan protokol kesehatan.
Digencarkannya operasi yustisi tersebut sudah dimulai sejak beberapa hari belakangan, tim menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran seperti di pusat keramaian (CFD), pasar dan ruas jalan protokol serta Bundaran Pancasila serta beberapa titik lainnya.
Dalam operasi Yustisi dari pagi hari hingga sore termasuk di kawasan CFD, di depan pasar Indra Sari Kelurahan Baru, serta Bundaran Tudung Saji Tim yustisi yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP berhasil menjaring puluhan orang. Rata-rata masyarakat yang terjaring operasi yustisi berasalan mereka lupa tidak mengenakan masker. Namun banyak juga masyarakat yang memasang maskernya di dagu. Puluhan orang yang rata-rata masih berusia remaja ini kemudian dihukum melakukan kerja sosial membersihkan sampah di kawasan depan pasar.
Sepertinya kerja sosial masih dianggap terlalu ringan, karena masyarakat tidak juga merasa takut bahkan cenderung santai saat terjaring razia. Meski demikian tim yustisi secara persuasif dan humanis tetap memberikan edukasi kepada pelanggar prokes tentang pentingnya mengenakan masker.
Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni saat dikonfirmasi menjelaskan, berdasarkan data tim yustisi, sejak 9 Oktober hingga Minggu 29 November 2020 tim yustisi penegakan Perbup Nomor 54 tahun 2020 telah menjaring sebanyak 800 an pelanggar protokol kesehatan.
Berdasarkan data tersebut, awal operasi tim yustisi sebanyak 132 masyarakat yang tidak mengenakan masker terjaring operasi, angka pelanggaran cenderung turun hingga dipertengahan bulan November hanya 3 orang yang terjaring operasi yustisi. "Namun sejak tanggal 23 November 2020 jumlah pelanggar kembali naik, namun tidak signifikan, dan pagi Minggu ini jumlah pelanggar sudah mencapai 759 orang, masih belum masuk data siang dan malam nanti," ujarnya, Minggu (29/11).
Ia menegaskan bahwa peningkatan intensitas operasi yustisi didasarkan pada pertimbangannya karena merasa masih banyak masyarakat yang belum disiplin dengan prokes dan masih banyak masyarakay yang masih mengabaikannya.
Oleh sebab itu atas permintaan pihak Polres Kobar, intensitas operasi ditingkatkan kolaborasi antara Polres, TNI dan Satpol untuk menghimbau masyarakat agar lebih dispilin dengan prokes karena semakin meningkatnya yang terkonfirmasi covid-19 dalam minggu ini. "Bisa jadi sanksi sosial akan ditingkatkan menjadi sanksi administratif, sesuai permintaan asissten I selaku Plt Kalaksa BPBD, namun perlu dirapatkan dengan unsur pimpinan," pungkasnya.
Tambah Ruang Isolasi
Sementara itu untuk menanggulangi peningkatan pasien positif Covid-19 dalam perawatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun bersiap untuk menambah fasilitas ruang isolasi. Penyiapan gedung baru untuk ruangan khusus itu kini dalam tahap finishing.
Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Fahruddin mengatakan penambahan ruang isolasi mutlak dilakukan karena ruang isolasi yang ada di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dan rumah sakit perluasan Kususma serta Rumah Sakit Muhammadiyah Pangkalan Bun telah penuh.
“Kita telah menambah ruang isolasi di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun yakni ruang Akasia dengan kapasitas 24 tempat tidur dan sudah mulai difungsikan,” katanya.
Selain ruang Akasia saat ini ada gedung lima lantai dengan 52 tempat tidur yang dalam tahap penyelesaian akhir yang akan segera difungsikan untuk ruang isolasi. “Gedung tersebut sudah dicek Bupati Kobar Hj Nurhidayah dan bisa difungsikan dalam waktu dekat,” terangnya. (tyo/rin/sla)