SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 05 Desember 2020 11:55
Paslon Diminta segera Cabut APK
PENERTIBAN : Tim gabungan di Kobar, ketika menurunkan sejumlah APK saat perhelatan pileg beberapa waktu lalu.

PANGKALAN BUN- Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menenggat kepada masing-masing pasangan calon,  untuk segera mencopot Alat Peraga Kampanye (APK). 

Pencopotan alat peraga kampanye paslon paling lama pada 5 Desember 2020 pukul 24.00 WIB, dan surat sudah dilayangkan kepada masing-masing Paslon. 

Ketua KPU Kotawaringin Barat (Kobar) Chaidir mengatakan,  sesuai dengan jadwal bahwa kampanye terakhir pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah akan berakhir pada 5 Desember 2020. 

"Tanggal 5 Desember 2020 kampanye berakhir dan maksimal pukul 24.00 WIB semua APK paslon di Kabupaten Kobar sudah harus diturunkan dan dibersihkan," tegasnya Jumat (4/12). 

Ia menerangkan,  semua jenis alat peraga kampanye yang diturunkan seperti spanduk, baleho, umbul-umbul serta poster bergambar pasangan calon. 

Ditegaskannya, apabila pada tanggal tersebut masih kedapatan ada alat peraga kampanye yang belum diturunkan, maka atas komando dari Bawaslu Polisi Pamong Praja akan menurunkan APK tersebut. 

"Termasuk APK yang berada di lahan pribadi sekalipun tanpa terkecuali harus dibersihkan," ujar Chaidir. 

Ia juga menyampaikan, terkait dengan pengiriman logistik pemilu dijadwalkan akan dimulai pada hari Minggu 6 Desember 2020. Dan akan dimulai distribusi di lokasi terjauh. Seperti di Kumai Seberang termasuk di Sungai Cabang, Teluk Pulai, Sungai Bedaun, dan Sungai Sekonyer, yang perjalanannya ditempuh dengan menggunakan transportasi air. 

Di hari yang sama,  pengiriman logistik juga akan dilaksanakan di Kecamatan Arut Utara, dan menyusul kecamatan yang terdekat hingga batas pengiriman sesuai jadwal yaitu 8 Desember 2020. 

Untuk lokasi terjauh seperti desa di kecamatan Arut Utara dan desa di Kecamatan Kumai, akan mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. 

"Pengamanan di daerah terjauh didistribusikan langsung bersama pihak kepolisian,"tandas Chaidir. (tyo/gus)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers