SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 07 Desember 2020 14:26
Sudah Ribuan Pelanggar Prokes di Kobar Ditindak
PENERTIBAN; Tim Yustisi saat menggelar razia penerapan prokes di sejumlah pusat keramaian di Kota Pangkalan Bun, Minggu (6/12).(ISTIMEWA)

PANGKALAN BUN - Ribuan pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam operasi yustisi oleh TNI, Polri, dan Satpol PP dan Damkar Kobar di sejumlah titik sejak operasi perdana pada 9 Oktober 2020 lalu. Tim Yustisi menegakkan Perbup Nomor 54 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan hukum protokol kesehatan jaring 1082 pelanggar protokol kesehatan.

 Rata-rata pelanggar protokol kesehatan adalah pemuda dengan tidak mengenakan masker dengan berbagai alasan. Kepada pelanggar sejauh ini masih diberikan sanksi sosial berupa membersihkan sampah di jalan. Mengingat bahwa akhir-akhir ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kobar, Tim yustisi meningkatkan intensitas razia dan perluasan titik, termasuk di sejumlah tempat usaha dan kafe. 

Kepala Satpol PP Kobar Majerum Purni menegaskan bahwa kepada pemilik kafe dan sejumlah tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan sudah diberikan peringatan keras. 

"Kita berikan peringatan keras kepada pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, terlebih mereka sudah mengantongi sertifikasi aman Covid-19," tegasnya, Minggu (6/12) 

Sementara itu, Sekretaris Camat Arut Selatan, Rangga Lesmana mengatakan sebagai bagian dari Satgas penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan, pihaknya turut serta terlibat dalam razia operasi yustisi di wilayah administratif kecamatan setempat. 

Ia menegaskan,  sejumlah tempat seperti di kawasan Bundaran Pancasila, sejumlah tempat keramaian dan tempat nongkrong yang memicu kerumunan sudah beberapa kali mereka bubarkan. 

"Dalam rangka melaksanakan Perbup 54 Tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati No 11 Tahun 2020, Kecamatan Arut Selatan Bersama Polsek dan Koramil terus mengadakan kegiatan yustisi setiap harinya," ujarnya. 

Seperti kegiatan pada Sabtu (5/12). Tim yustisi menggelar operasi di taman kota, kafe, dan tempat kerumunan warga. Ada sepuluh orang pelanggar tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi sosial. "Dengan segala upaya yang dilaksanakan harapan nya dapat membantu menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat khususnya di wilayah Kecamatan Arut Selatan," pungkasnya. (tyo/sla)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers