PANGKALAN BUN - Ribuan pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam operasi yustisi oleh TNI, Polri, dan Satpol PP dan Damkar Kobar di sejumlah titik sejak operasi perdana pada 9 Oktober 2020 lalu. Tim Yustisi menegakkan Perbup Nomor 54 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan hukum protokol kesehatan jaring 1082 pelanggar protokol kesehatan.
Rata-rata pelanggar protokol kesehatan adalah pemuda dengan tidak mengenakan masker dengan berbagai alasan. Kepada pelanggar sejauh ini masih diberikan sanksi sosial berupa membersihkan sampah di jalan. Mengingat bahwa akhir-akhir ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kobar, Tim yustisi meningkatkan intensitas razia dan perluasan titik, termasuk di sejumlah tempat usaha dan kafe.
Kepala Satpol PP Kobar Majerum Purni menegaskan bahwa kepada pemilik kafe dan sejumlah tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan sudah diberikan peringatan keras.
"Kita berikan peringatan keras kepada pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, terlebih mereka sudah mengantongi sertifikasi aman Covid-19," tegasnya, Minggu (6/12)
Sementara itu, Sekretaris Camat Arut Selatan, Rangga Lesmana mengatakan sebagai bagian dari Satgas penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan, pihaknya turut serta terlibat dalam razia operasi yustisi di wilayah administratif kecamatan setempat.
Ia menegaskan, sejumlah tempat seperti di kawasan Bundaran Pancasila, sejumlah tempat keramaian dan tempat nongkrong yang memicu kerumunan sudah beberapa kali mereka bubarkan.
"Dalam rangka melaksanakan Perbup 54 Tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati No 11 Tahun 2020, Kecamatan Arut Selatan Bersama Polsek dan Koramil terus mengadakan kegiatan yustisi setiap harinya," ujarnya.
Seperti kegiatan pada Sabtu (5/12). Tim yustisi menggelar operasi di taman kota, kafe, dan tempat kerumunan warga. Ada sepuluh orang pelanggar tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi sosial. "Dengan segala upaya yang dilaksanakan harapan nya dapat membantu menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat khususnya di wilayah Kecamatan Arut Selatan," pungkasnya. (tyo/sla)