PANGKALAN BUN – Baru sembilan desa di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang mengusulkan alokasi dana desa (ADD). Diharapkan desa lainnya cepat menyelesaikan APBDes agar bisa mengusulkan ADD.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kobar Rustam Efendi mengatakan, syarat pencairan ADD adalah menyelesaikan APBDes terlebih dahulu.
"Ada sembilan desa yang sudah menyelesaikan APBDes. Kemudian hal ini kami usulkan kepada DPKD Kobar," kata Rustam Efendi di ruang kerjanya kemarin, Senin (25/4).
Dikatakan Rustam, sembilan desa dalam proses pencairan di BPR Marunting Sejahtera. "Mudah-mudahan cepat cair dan pihak desa cepat melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.
Tahun 2016 ini total ADD yang dianggarkan melalui APBD Kobar mencapai Rp 72 miliar dan dana desa (DD) yang dianggarkan APBN Rp 53 miliar. Proses pencairan ADD di Kobar ini dilakukan dua tahap.
"Dalam pencairan ADD ini dua tahap yakni pertama 60 persen dan tahap dua sebesar 40 persen. Tentu kami berharap semua desa nantinya bisa lebih bagus karena pembangunan dimulai dari desa," pungkasnya. (rin/yit)