SAMPIT – Demi memberikan rasa aman terhadap pasien, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit telah menyediakan ruang operasi khusus untuk pasien yang terduga terkonfirmasi positif Covid-19. Berbagai kasus penanganan pasien yang memerlukan tindakan khusus dengan cara operasi dilayani di ruang operasi tersebut.
Kepala Seksi Pelayanan Medik dr Yulia Noviany mengatakan, ruang operasi khusus disediakan rumah sakit mengingat banyaknya pasien terduga Covid-19 yang sangat membutuhkan penanganan emergency, seperti melakukan tindakan bedah dan obstetri. Ruangan yang berada di Ruang Teratai tersebut direnovasi pada April lalu.
“Selama wabah Covid-19 menyebar di wilayah Kotim, kami telah menangani pasien yang terkonfirmasi positif dan membutuhkan tindakan pembedahan. Tetapi, karena fasilitas kami belum memadai ketika itu sehingga pasien terpaksa harus dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus untuk mendapatkan perawatan dan pembedahan sesuai standar penanganan Covid-19,” kata dr Yulia Noviany saat ditemui Radar Sampit, Kamis (10/12).
Namun, setelah proses renovasi ruangan diselesaikan sesuai dengan standar Covid-19, pasien yang terduga positif Covid-19 yang memerlukan tindakan penanganan emergency dapat ditangani di RSUD dr Murjani Sampit.
“Sampai dengan saat ini sudah ada sekitar 30-an pasien yang melakukan tindakan operasi, bedah, dan lain-lain ditangani di ruang operasi khusus Covid-19,” katanya.
Yulia mengatakan, penyediaan ruang operasi khusus untuk pasien terduga maupun terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan salah satu penunjang yang penting untuk menjamin keselamatan dan keamanan pasien.
“Setiap pasien berhak terlindungi dari segala jenis infeksi termasuk Covid-19. Sehingga, ruang operasi khusus ini sangat penting agar pasien lain yang dirawat inap tidak berisiko tertular,” ujarnya.
Sebelumnya, RSUD dr Murjani Sampit mengajukkan permohonan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) Kotim untuk menyediakan ruang operasi khusus.
Pengajuan tersebut didasari bahwa setiap pelayanan yang berhubungan dengan penanganan Covid-19 sudah disediakan dananya dari pusat yang dikelola melalui Gugus Tugas di Kotim termasuk penyediaan ruang operasi khusus.
Pengajuan usulan tersebut akhirnya disetujui oleh Satgas Covid-19 dengan menelan anggaran sebesar Rp 80.281.000 untuk rehab ruangan seluas 5 meter x 6 meter dengan fasilitas lengkap dan penyediaan 16 bed.
“Kami sangat berterima kasih dengan adanya ruang operasi khusus masyarakat tidak perlu khawatir tertular karena pasien Covid-19 tidak akan dibiarkan berbaur dengan pasien lainnya. Kami berharap kehadiran ruang operasi khusus ini dapat menjamin hak setiap pasien untuk mendapatkan perawatan yang layak dan aman ketika diperlukan tindakan pembedahan, persalinan, maupun kasus rujukan yang bersifat emergency,” tandasnya. (hgn/yit)