PALANGKA RAYA - Empat hari berturut-turut pascapemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng, 9 Desember lalu, Angka terpapar Covid-19 di Kota Palangka Raya terus melonjak tajam. Kurun waktu empat hari saja, ada ratusan warga dinyatakan terkonfirmasi positif. Walaupun diimbangi dengan puluhan pasien yang juga dinyatakan sembuh.
Atas hal itu, berbagai langkah terus dilakukan tim Satgas Penanganan Covid-19. Tidak hanya terus menerapkan razia masker. Tetapi juga mengedukasi dan menghimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara wajib dan optimal. Termasuk mewaspadai munculnya klaster-klaster baru, teruma di tempat ibadah dan keluarga.
”Saat ini masyarakat harus lebih waspada akan kemunculan klaster-klaster baru tersebut. Maka itu terus memperketat protokol kesehatan. Tidak bisa dipungkiri tingginya penambahan kasus orang yang terinfeksi covid-19 di kota, maka itu tim satgas perlu melakukan antisipasi agar kasus positif tidak berkembang lebih banyak lagi. Waspadai klaster baru,” tutur Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani,Minggu (13/12).
Ia melanjutkan, langkah pencegahan paling optimal saat ini, sehingga klaster baru tak muncul, masyarakat melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS ), melalui cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan cairan penyanitasi tangan (hand sanitizer) setelah melakukan aktivitas sehari-hari.
”Prokes memang sudah jadi solusi satu-satunya. Maka itu terapkan secara wajib dan optimal. Di sisi lain, pemerintah melalui Satgas melakukan antisipasi agar kasus positif tidak berkembang lebih banyak lagi.Terlebih mendekati perayaan hari raya. Saya harap jangan remehkan menggunakan masker dan jaga jarak serta mencuci tangan,” imbuh Emi.
Ditegaskannya pula, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, tanpa henti terus mengupayakan Protokol Kesehatan dijalankan melalui penindakan sesuai Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020. Sejauh ini hasilnya, lebih ribuan orang dikenakan sanksi, baik kerja sosial terlebih administrasi.
”Kita tidak akan lelah untuk melakukan hal tersebut. Maka itu dua bulan ini, lebih dari 1.100 warga dikenakan denda 100 ribu, 2.700 lebih disanksi kerja sosial, lima pelaku usaha denda 5 juta dan lima kegiatan dibubarkan paksa.Dan sesuai instruksi wali kota, kami tegas dalam menegakkan aturan tersebut,” beber Emi.
Sementara itu, langkah antisipasi dilakukan jajaran Polsek Bukit Batu. Yakni melaksanakan patroli dan monitoring kegiatan Ibadah dalam rangka Perayaan Natal Tahun 2020 di Gereja Bukit Zaitun Jalan Perkebunan Kecamatan Bukit Batu. Selain memberikan rasa aman, kepolisian juga mengingatkan protokol kesehatan.
”Kita selalu melakukan monitoring dan patroli di gereja-gereja. Untuk memberikan rasa aman kepada para Jemaat, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk memastikan pelaksanaan Ibadah Natal telah menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran virus korona,” tutur Kapolsek Bukit Batu Iptu Muludin.
Dia menambahkan, pihaknya terus berupaya melakukan berbagai kegiatan guna menekan angka penyebaran virus korona. Sekaligus sosialisasi penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). ”Langkah ini untuk kita bersama, biar penyebaran covid-19 bisa diputar dan ditekan.Maka itu terus terapkan protokol kesehatan dan jangan sampai lalai,” tandasnya. (daq/gus)