PALANGKA RAYA - Prestasi kembali ditorehkan Pemerintah Kota Palangka Raya. Kali ini dengan mendapat nilai tertinggi dalam hal kota peduli Hak Asasi Manusia di Kalimantan Tengah. Dengan nilai 85,75 persen. Hasil itu diketahui saat Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri peringati hari HAM sedunia ke-72 di Kantor Kemenkumham Provinsi Kalteng, kemarin (14/12).
Kota peduli HAM lainnya di Kalteng, antara lain Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) , Barito Selatan (Barsel), Pulang Pisau, Kapuas dan Lamandau. Sementara cukup peduli HAM diberikan kepada kabupaten Sukamara, Katingan dan Barito Utara. Penghargaan itu diberikan langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, melalui Kemenkumham Kalteng dan langsung diterima oleh wali kota.
Fairid Naparin menyampaikan, hasil capaian tersebut merupakan salah satu langkah konkret dan komitmen pemerintah kota Palangka Raya membuka ruang serta akses pelayanan publik seluas luasnya bagi masyarakat di semua bidang.
”Saya bangga untuk semua jajaran pemerintah kota dan hal itu memang menjadi komitmen Pemkot dalam mewujudkan kesamaan hak masyarakat. Pemkot Palangka Raya sudah membuktikan komitmen tersebut. Atas hal itu saya atas nama pemerintah kota mengucapkan apresiasi dan selamat hari HAM ke-72, semoga dengan capaian ini Palangka Raya semakin lebih baik,” ujarnya.
Fairid melanjutkan, capaian tersebut juga sebagai bentuk implementasi kesamaan hak antar masyarakat. Dan bukan hanya dibuktikan dengan keberhasilan meraih predikat, namun bukti nyata penerapannya bagi masyarakat kota.
Dikatakannya pula, saat ini Pemkot Palangka Raya bersama pihak legislatif (DPRD), saat ini tengah menggenjot Raperda tentang disabilitas dan manusia usia lanjut. Perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, serta raperda tentang perlindungan konsumen produk makanan.
"Raperda-raperda ini sebagai wujud nyata implementasi yang dilakukan Pemko Palangka Raya dalam memenuhi hak asasi masyarakatnya. Saya komitmen untuk lebih baik dan terus lebih baik,” tegasnya.
Fairid menekankan, kesamaan hak antar masyarakat akan terus diutamakan dan dilaksanakan. Terlebih Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Kanwil Kemenkumham Kalteng, memberikan penghargaan kota peduli HAM kepada Pemkot Palangka Raya.
"Indeksnya peduli HAM Pemkot Palangka Raya dengan nilai 85,75 persen. Artinya nilai itu sudah baik. Jujur predikat ini merupakan kedua kali secara berturut-turut, yakni tahun 2019 dan tahun 2020 ini. Sebenarnya Palangka Raya sudah empat kali memperoleh predikat tersebut,” pungkasnya.
Fairid menambahkan, ke depan pemkot akan terus berkomitmen mewujudkan peduli HAM dan terus memperjuangkan penekanan terhadap perlindungan HAM. ”Inilah komitmen pemkot untuk masyarakat kota. Saya yakin kedepan akan lebih baik dan lebih melindungi HAM,” tandasnya. (daq/gus)