SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 26 April 2016 14:53
Harga Tanah Gila-gilaan, Pejabat PLN Mau Bebaskan Lahan Takut Dicokok KPK
ilustrasi (ISTIMEWA)

SAMPIT – Pemadaman Listrik masih saja terjadi. Meski begitu, pihak PLN menyatakan Kalimantan Tengah tidak kekurangan daya listrik. Perusahaan setrum negara punya pembangkit di Muara Teweh yang kapasitasnya 155 MW. Persoalannya, PLN harus membebaskan lahan dengan harga ”gila” untuk memasang jaringan.

”Sebetulnya kita ini tidak kurang daya, kita punya mesin di Muara Teweh yang kapasitasnya 155 MW dan mesin itu nganggur. Penyebabnya itu, jaringannya tidak selesai-selesai sebab pembebasan lahannya banyak terkendala,” ucap Manajer PLN Rayon Sampit Ginter Theo Limin baru-baru ini.

Dirinya menyebutkan pemilik lahan meminta ganti rugi yang tidak masuk akal sehingga PLN tidak bisa mengambil keputusan untuk langsung membayar. ”Harga tanahnya sampai Rp 500 juta, padahal cuma beberapa meter. Kita bukannya enggak mau bayar. Daripada kita nanti ditangkap KPK, habis kita. Jakarta saja tanah Sumber Waras harganya cuma Rp 22 juta per meter, di sini sampai Rp 50 juta per meternya,” imbuhnya.

Padahal, pembangunan jaringan tersebut posisinya berada di hutan. Selama ini memang pembangunan jaringan induk tidak pernah dekat dengan pemukiman untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Perkiraan dari PLN, pembangunan jaringan akan selesai September nanti. 

Untuk itu, PLN berharap pemerintah daerah membantu proses pembebasan lahan. Selain itu, PLN juga menggandeng Polda dan Kejaksaan Tinggi Kalteng dalam pembebasan lahan tersebut.  

”Kemarin juga sudah MoU dengan polda dan Kejaksaan Tinggi Kalteng. Jadi nanti mau tetap membangun di sana, setuju atau tidak setuju karena pembangunan jaringan itu tidak boleh terhambat lagi. Kita tetap bayar, bahkan sedikit di atas NJOP, tapi masih bisa dipertanggungjawabkan harganya itu. Uangnya sudah kita titipkan di kejaksaan. Kalau mereka yang mengaku pemilik lahan komplain, bisa langsung ambil uangnya di kejaksaan. Itu urusannya masuk kepersidangan nanti,” pungkasnya.  (rm-72/yit)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers