KUALA KURUN –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) telah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk perdagangan. Oleh karena itu seluruh pedagang yang masih berjualan di jalur hijau Kota Kuala Kurun diminta memanfaatkan fasilitas tersebut.
”Beberapa fasilitas bagi pedagang sudah kami siapkan, seperti Pasar Karuhei Tatau dan Shelter di Taman Kota Kuala Kurun. Sudah seharusnya pedagang yang berjualan di jalur hijau memanfaatkannya,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Distranakerkop dan UKM) Kabupaten Gumas Sudin, pekan lalu.
Para pedagang kuliner yang masih berjualan di jalur hijau kota dapat memanfaatkan shelter di Taman Kota Kuala Kurun. Di Kawasan itu terdapat 60 shelter yang siap menampung mereka. ”Dari 60 shelter yang kami sediakan, sebagian besar sudah disewa oleh para pedagang. Masih ada belasan shelter yang tersedia dan dapat disewa oleh pedagang kuliner,” ujarnya.
Sedangkan untuk pedagang non kuliner, lanjutnya, seperti pedagang buah dan pakaian, mereka dapat memanfaatkan Pasar Karuhei Tatau yang terletak di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun atau tepatnya di dekat Stadion Mini Kuala Kurun.
”Untuk memberikan kenyamanan bagi para pedagang, kami sudah membenahi Pasar Karuhei Tatau dan Shelter di Taman Kota Kuala Kurun, yang siap disewa serta menampung para pedagang,” tuturnya.
Dia juga mendorong agar para pedagang yang masih berjualan di jalur hijau wilayah Kota Kuala Kurun segera pindah ke fasilitas yang telah disiapkan oleh Pemkab Gumas.
”Sama halnya dengan pedagang yang masih berjualan di fasilitas umum milik Pemkab Gumas seperti trotoar, kami minta untuk pindah ke shelter Taman Kota Kuala Kurun dan Pasar Karuhei Tatau,” tegasnya.
Dengan kepindahan mereka ke fasilitas yang telah disiapkan, Sudin memastikan bahwa keberadaan trotoar tersebut akan berguna sesuai fungsinya dan kondisi Kota Kuala Kurun tertata rapi dan bersih.
”Untuk pedagang yang ingin menyewa shelter di Taman Kota dan lapak di Pasar Karuhei Tatau, kami persilakan datang ke Kantor Distranakerkop dan UKM di setiap jam kerja,” pungkasnya. (arm/sla)