SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 08 Januari 2021 10:12
Polres Kotim Dapat Bantuan Hibah Dua Bidang Tanah
SERAHKAH SERTIFIKAT: Bupati Kotim Supian Hadi menyerahkan sertifikat tanah kepada Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin usai kegiatan HUT Kotim ke-68 di Stadion 29 Nopember, Kamis (7/1).(DESIWULANDARI/RADARSAMPIT)

SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur mendapatkan bantuan hibah dua bidang tanah dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Lokasi lahan di Jalan Soekarno dan di Jalan Sudirman. Sertifikat lahan diserahkan langsung  Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi kepada Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin dalam adara peringatan HUT Ke-68 Kabupaten Kotim, Kamis (7/1).

"Saya ingin agar ke depannya polres bisa jadi Polresta, maka tipe ini kalau naik salah satunya adalah dengan adanya lahan untuk pembangunan polres," ujar Supian Hadi.

Hibah tanah yang diserahkan oleh Pemkab Kotim seluas tiga hektare. Sementara untuk memenuhi standar bangunan polresta, butuh lahan seluas lima hektare.  

"Kurang dua hektare itu gampang, yang penting itu dulu dibangun, mudah mudahan lahan tersebut bisa dilengkapi jadi lima hektare," sebutnya.

Sementara itu Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kotim dan Bupati Kotim Supian Hadi atas hibah tanah yang telah diserahkan kepada Polres Kotim.

"Saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas hibah tanah ini dan Kapolda sudah sejak lama berencana untuk meningkatkan status Polres Kotim menjadi Polresta yang dipimpin Kapolres berpangkat komisaris besar polisi," ujarnya.

Jika melihat karakter masyarakat yang dinamis, Polres Kotim merupakan salah satu polres dengan kerawanan tertinggi di wilayah hukum Polda Kalteng, sehingga perlu pengelolaan yang tepat dengan peningkatan status.

"Ada kerawanan khas di Kotim yang perlu dapat pengelolaan yang tepat," sebutnya.

Terkait hibah tanah ini, Jakin berharap siapapun pemimpin Kotim nantinya dapat melanjutkan komunikasi denga polres sehingga lahan tersebut bisa diupayakan menjadi lima hektare.

"Sesuai dengan ketentuan yang ada di kepolisian, minimal tanah lima hektare baru nanti bisa diajukan ke Mabes Polri untuk dibangunkan sesuai standar polresta," terangnya.

Targetnya tahun 2021 pihaknya bisa mendapatkan penambahan tanah. Apabila sudah terpenuhi sesuai standar, tahun 2022 akan diajukan ke Mabes Polri sehingga tahun 2023 bangunan polresta sudah berdiri. (yn/yit)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers