PANGKALAN BUN - Polres Kobar terus memantau aktivitas pertambangan di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara. Pasalnya belum lama ini Polres Kobar telah menangkap tiga pelaku penambang ilegal.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya mengaku kecolongan dengan aktivitas penambangan ilegal yang kembali dilakukan masyarakat. Namun pihaknya berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tambang ilegal.
"Pengawasan terhadap tambang ilegal bakal kita tingkatkan. Kita tidak mau kecolongan lagi," kata Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah.
"Tindakan tegas pasti kita lakukan jika yang main main menambang lagi. Kita bakal amankan dan semuanya seperti dua kasus yang sudah kita tangani," tambahnya.
Menurutnya pengawasan di lapangan akan menjadi tanggung jawab Polsek Arut Utara. Jika perlu nanti ada tim dari Polres Kobar untuk mengawasi tambang ilegal. "Kami tidak mengharapkan terjadi lagi korban tambang ilegal. Itu sudah cukup menjadi korban yang terakhir," ujarnya. (rin/sla)