SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 24 April 2021 16:36
Aroma Perlawanan Penambang Ilegal

Warga Persoalkan Konsesi Tambang Bauksit

Tambang Galian C Ilegal di Desa Patai, Kecamatan Cempaga Hulu.(DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Gugatan dua warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, terhadap perusahaan tambang bauksit PT Sanmas Mekar Abadi disinyalir sebagai bentuk perlawanan penambang ilegal galian C di wilayah itu. Gugatan itu diajukan setelah galian C ilegal diusut Kejaksaan Negeri Kotim dalam sebulan terakhir.

Dua warga yang menggugat PT SMA adalah Maideli dan Durahim. Keduanya merupakan pemilik lahan galian C bermasalah yang tengah diusut jaksa. Pemilik lahan tersebut mempersilakan tanah mereka dikeruk pengusaha galian C, Richard Sunaryo, dengan kompensasi sebesar Rp 150 juta per hektare.

Belakangan, galian C tersebut jadi sorotan karena merambah hutan dan disebut-sebut beroperasi secara ilegal. Pemkab Kotim sebelumnya telah memastikan penambangan tersebut ilegal. Hal itu berdasarkan penelusuran dan pengecekan tim bentukan Pemkab Kotim dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalteng.

Aktivitas penambangan galian C ilegal tersebut pernah bermasalah dengan perusahaan tambang PT Sanmas Mekar Abadi (SMA) yang kini tidak lagi beroperasi sejak beberapa tahun silam. Galian C itu melakukan penambangan di areal perusahaan tersebut. Jaksa pun turun tangan melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Di tengah pengusutan jaksa, gugatan tersebut muncul. Maideli mengatakan, pihaknya mempersoalkan izin tambang bauksit yang masuk wilayah tersebut. Operasional PT SMA dikhawatirkan berdampak pada digarapnya kebun dan pekarangan masyarakat yang masuk konsesi pertambangan.

”Kami justru tidak tahu ada izin terbit di atas lahan kami. Selama ini tidak ada sosialisasi dan lain sebagainya. Lalu, tiba-tiba saja ada perusahaan tambang di lahan kami yang mengantongi izin,” ujarnya, Kamis (21/4) lalu.

Dia menuturkan, gugatan pihaknya sangat sederhana, hanya menginginkan areal lahan mereka dikeluarkan dari peta perizinan PT SMA. ”Supaya kami bisa leluasa mengelola dan membuat legalitas tanah kami tersebut,” ujarnya.

Maideli mengungkapkan, lahan mereka merupakan kebun karet yang diwariskan secara turun-temurun. Namun, karena tidak produktif, maka mereka menyerahkan kepada Richard Sunaryo untuk dikerjasamakan. Richard hanya mengeruk dan melakukan pembersihan lahan. Tanah itu lalu dijual Richard sebagai timbunan.

”Setelah  itu tanahnya dikembalikan kepada kami lagi dan bisa jadi tanah produktif dan ditanam kembali. Tetapi, anehnya justru lahan kami diam-diam dimasukkan izin PT Sanmas. Tidak habis pikir bagaimana bisa pemerintah menerbitkan izin, namun tidak melihat kenyataan di lapangan,” ujarnya.

Sebagai informasi, PT Sanmas Mekar Abadi merupakan konsesi tambang dengan luasan lahan sekitar 1.198 hektare dengan areal di Kecamatan Cempaga Hulu. Tambang  bauksit itu belum operasional, namun rencanya dalam waktu dekat akan dilakukan  produksi.

Untuk menghadapi perusahaan tambang tersebut, sejumlah warga setempat mulai menggalang dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat. Mereka menolak areal mereka masuk dalam konsesi tambang. (ang/ign)


BACA JUGA

Kamis, 03 April 2025 16:37

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menyerahkan Laporan…

Kamis, 03 April 2025 16:36

Semangat Kebersamaan di Hari Kemenangan

SAMPIT – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah,…

Kamis, 03 April 2025 16:36

Apresiasi Mudik Gratis, Berharap Kuota Bertambah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengapresiasi program mudik gratis…

Kamis, 03 April 2025 16:35

Kerja Keras Terangi 25 Desa Belum Nikmati Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) terus berupaya…

Kamis, 03 April 2025 15:53

Pastikan Lokasi Wisata Kondusif

SAMPIT – Pada hari kedua Lebaran 1446 Hijriah, Selasa (1/4),…

Kamis, 03 April 2025 15:52

Pemuda Kotim Dilibatkan dalam Pembangunan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin serius dalam…

Kamis, 03 April 2025 15:52

Disdukcapil Kotim Tetap Buka Layanan di Libur Lebaran

SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 03 April 2025 15:51

Instruksikan Kawal RPJMD 2025-2029

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya pengawalan…

Jumat, 28 Maret 2025 16:02

Imbau Warga Waspada Selama Mudik Lebaran

SAMPIT – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah yang tinggal…

Jumat, 28 Maret 2025 16:02

Fokus Jaga Stabilisasi Harga

SAMPIT – Saat harga bergejolak menjelang Hari Raya Idulfitri 1446…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers