SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 05 Maret 2021 16:01
Operasi Senyap..!!! Kawasan Galian C Diduga Ilegal Disegel
DIHENTIKAN: Tim dari Pemkab Kotim turun ke lokasi penambangan galian C di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga, Kotim, Kamis (4/3).

SAMPIT – Aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal di tengah hutan Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dihentikan secara paksa. Lokasi penambangan disegel tim yang disebut-sebut anggota dari Markas Besar Intelijen TNI Angkatan Darat.

Informasi yang diperoleh Radar Sampit, operasi penyegelan guna menghentikan aktivitas itu dilakukan secara senyap tanpa sepengetahuan aparatur pemerintahan setempat. Tim tersebut turun langsung ke lokasi. Ada dua titik yang dipasang perimeter pembatas.

Kepala Desa Bukit Raya Seleksi membenarkan lokasi penambangan itu dipasang garis pembatas. Meski demikian, dia tidak tahu persis siapa yang memasangnya. Namun, sekilas dia mengetahui penyegelan itu kegiatan dari kalangan tentara.

”Memang katanya sudah dipasang garis pembatas, tetapi ini dari TNI yang memasang di lokasi itu,” ujar Seleksi, Kamis (4/3).

Seleksi juga mengaku tidak mengetahui areal tersebut disegel. Sebab, dia tidak ada di lokasi dan terkejut saat mendengar laporan warganya. ”Saya juga tidak tahu kapan persisnya. Mungkin dua harian terakhir,” katanya.

Sumber terpercaya Radar Sampit menyebutkan, penyegelan tambang latrit merupakan operasi intelijen langsung dari Mabes TNI. Giat lapangan itu berjalan cepat dan singkat dengan menyegel alat berat berupa ekskavator dan areal di dua lokasi di Desa Bukit Raya.

Tim datang dari Jakarta langsung menuju lokasi, dibantu sejumlah personel dari kesatuan setempat. Bahkan, untuk menjaga kerahasiaan saat itu, personel yang tergabung dalam penertiban tidak diizinkan membawa alat telekomunikasi karena dikhawatirkan bocor. Operasi tersebut dipimpin langsung perwira dari Jakarta.

Komandan Kodim 1015 Sampit Letkol CZI Akhmad Safari saat dikonfirmasi menegaskan, penyegelan yang terjadi di areal tambang galian tersebut bukan dilakukan pihaknya. ”Yang nyegel bukan anggota Kodim,” kata Dandim.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menurunkan tim untuk mengecek areal lahan galian C di Kecamatan Cempaga Hulu. Tim dari bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kotim tersebut mengambil lokasi dan koordinat areal penambangan. Selanjutnya langsung ke Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Kalteng untuk pemaparan.

Seorang anggota tim yang turun menyebutkan, pihaknya sedang berada di lokasi untuk memetakan galian C latrit tersebut. Pemkab langsung bergerak begitu lahan penambangan itu jadi sorotan di media ini, karena masuk wilayah administrasi Pemkab Kotim.

”Kami masih di lokasi untuk ambil koordinat dan selanjutnya langsung ke Palangka Raya untuk berkoordinasi dengan ESDM Provinsi. Mungkin Senin hasilnya bisa kami sampaikan,” kata anggota tim yang meminta namanya tak disebutkan ini.

Camat Cempaga Hulu Ubaidillah mengatakan, pihaknya bersama Kepala Desa Bukit Raya mendampingi kegiatan tim tersebut di lokasi. Menurutnya, penambangan di lokasi itu sudah dihentikan aktivitasnya. Dia juga membenarkan areal penambangan terpasang garis penyegelan.

Ubaidilah menambahkan, pihaknya diperintahkan melakukan pendataan seluruh galian C di Cempaga Hulu. Selanjutnya akan dilaporkan Senin nanti. ”Makanya saya langsung diperintahkan bergerak dan mendata semua galian C di wilayah Cempaga Hulu ini supaya bisa dipikirkan dan cari solusi ke depannya agar bisa berizin,” ujarnya.

Sebagai informasi, aktivitas penambangan galian C berada di dua titik dan berjalan hampir sepuluh tahun belakangan. Diperkirakan jutaan kubik material pasir telah dikeruk dari dalam hutan itu dengan nilai miliaran rupiah. Selain untuk kepentingan skala kecil, galian C itu juga untuk keperluan perusahaan perkebunan.

Ada sejumlah perkebunan kelapa sawit yang menerima material timbunan. Selain itu, material tersebut juga dikirim hingga Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas. Bahkan, terbaru, ada rencana pengiriman menggunakan tongkang melalui jalur Desa Pamalian, Kecamatan Kotabesi. (ang/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers