SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 16 April 2021 16:45
Polemik Tambang Kian Rumit

Penambang Ilegal Ajukan Gugatan ke Perusahaan dan Dinas ESDM Kalteng

SAMPIT – Polemik tambang galian C Ilegal di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kian rumit. Pasalnya, pengusaha galian C yang dibidik Kejaksaan Negeri Kotim tersebut mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Sampit.

Pengusaha tersebut menggugat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng serta PT Sanmas Mekar Abadi (SMA) dengan dasar perbuatan melawan hukum. Gugatan diajukan lantaran areal yang dikeruk secara ilegal itu masuk dalam kawasan izin usaha pertambangan PT Sanmas Mekar Abadi.

Dinas ESDM Kalteng diperkarakan karena dinilai telah menerbitkan izin di areal lahan yang dikeruk pengusaha galian C tersebut. Ada dua pemilik lahan yang dikerjasamakan dengan oknum pengusaha itu. Gugatan telah didaftarkan di PN Sampit 31 Maret lalu dan tinggal menunggu jadwal sidang.

Dalam kasus galian C tersebut ada tiga pengusaha yang sebelumnya diperiksa Kejari Kotim, yakni RS, BG, dan SP. Kepada penyidik, RS mengungkap aktivitas itu dibekingi oknum pejabat hingga di tingkat provinsi. RS mengaku berani menambang galian C jenis tanah laterit tersebut sejak 2017 tanpa mengantongi izin karena ada restu dari oknum pejabat tersebut.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Kotim kembali menjadwalkan memanggil sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Kotim. Pejabat tersebut bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi usaha galian C ilegal di Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Trio Andi Wijaya, tim penyidik perkara itu mengatakan, penyelidikan perkara dikebut untuk memastikan adanya tindak pidana korupsi dalam aktivitas penambangan tersebut. ”Ada beberapa orang yang sudah kami layangkan surat panggilannya," katanya, Kamis (15/4).

Pria yang juga menjabat sebagai Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kotim ini mengungkapkan, pejabat Kotim yang dipanggil, yakni Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Assisten II Setda Kotim, dan Kabag Ekonomi Setda Kotim. Selain itu, sejumlah pengusaha perkebunan kelapa sawit dan pembeli laterit atau galian C di Desa Bukit Raya juga akan dipanggil.

Pemkab Kotim sebelumnya telah memastikan penambangan tersebut ilegal. Hal itu berdasarkan penelusuran dan pengecekan Tim Bentukan Pemkab Kotim dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalteng.

Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kotim Rudi Kamislam mengatakan, aktivitas penambangan galian C ilegal tersebut pernah bermasalah dengan perusahaan tambang PT Sanmas Mekar Abadi yang kini tidak lagi beroperasi sejak beberapa tahun silam. Galian C itu melakukan penambangan di areal perusahaan tersebut.

Saat itu, katanya, pihak penambang ilegal mengakui dan sepakat mengakhiri aktivitasnya. Namun, belakangan muncul kembali aktivitas lain menggunakan sistem bagi hasil dengan pemilik lahan warga setempat.

Kelompok penambang ilegal tersebut, kata Rudi, bukan kali pertama dilaporkan ke ESDM Kalteng. Namun, oleh ESDM kala itu disarankan untuk melapor ke aparat  kepolisian. ”Pada 30 Juni 2020 lalu, perusahaan pernah melapor ke ESDM juga soal penambangan oleh kelompok ini.  Disarankan lapor ke polisi,”ujarnya, beberapa waktu lalu. (ang/ign)


BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:52

Rancang Pembangunan dengan Empat Pendekatan

SAMPIT – Perencanaan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur dilakukan melalui…

Jumat, 04 Juli 2025 17:51

Bongkar Muat Ikan Bakal Dipindah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mempersiapkan langkah…

Jumat, 04 Juli 2025 17:51

DPMD Perjelas Penyaluran Dana Desa

SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 04 Juli 2025 17:50

Lahan Kotim Lebih Siap

SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi daerah kelima di…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

BKPSDM Realokasi Anggaran Demi Dukung Ujian CAT ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Kepegawaian dan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

Sampah Masih Jadi Masalah di MB Ketapang

SAMPIT – Penanganan sampah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang kembali…

Kamis, 03 Juli 2025 16:37

Jelang Porprov 2026, Dispora Berharap Musyawarah KONI Berjalan Sukses

SAMPIT – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Kamis, 03 Juli 2025 16:36

Realisasi Anggaran DPMD Capai 38 Persen

SAMPIT – Hingga pertengahan tahun anggaran 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Kepala BKAD Pensiun, Ramadansyah Jadi Pelaksana Tugas

SAMPIT – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Beberapa Puskesmas Belum Miliki Dokter Berstatus PNS

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghadapi tantangan besar…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers