SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 16 April 2021 16:45
Polemik Tambang Kian Rumit

Penambang Ilegal Ajukan Gugatan ke Perusahaan dan Dinas ESDM Kalteng

SAMPIT – Polemik tambang galian C Ilegal di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kian rumit. Pasalnya, pengusaha galian C yang dibidik Kejaksaan Negeri Kotim tersebut mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Sampit.

Pengusaha tersebut menggugat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng serta PT Sanmas Mekar Abadi (SMA) dengan dasar perbuatan melawan hukum. Gugatan diajukan lantaran areal yang dikeruk secara ilegal itu masuk dalam kawasan izin usaha pertambangan PT Sanmas Mekar Abadi.

Dinas ESDM Kalteng diperkarakan karena dinilai telah menerbitkan izin di areal lahan yang dikeruk pengusaha galian C tersebut. Ada dua pemilik lahan yang dikerjasamakan dengan oknum pengusaha itu. Gugatan telah didaftarkan di PN Sampit 31 Maret lalu dan tinggal menunggu jadwal sidang.

Dalam kasus galian C tersebut ada tiga pengusaha yang sebelumnya diperiksa Kejari Kotim, yakni RS, BG, dan SP. Kepada penyidik, RS mengungkap aktivitas itu dibekingi oknum pejabat hingga di tingkat provinsi. RS mengaku berani menambang galian C jenis tanah laterit tersebut sejak 2017 tanpa mengantongi izin karena ada restu dari oknum pejabat tersebut.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Kotim kembali menjadwalkan memanggil sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Kotim. Pejabat tersebut bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi usaha galian C ilegal di Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Trio Andi Wijaya, tim penyidik perkara itu mengatakan, penyelidikan perkara dikebut untuk memastikan adanya tindak pidana korupsi dalam aktivitas penambangan tersebut. ”Ada beberapa orang yang sudah kami layangkan surat panggilannya," katanya, Kamis (15/4).

Pria yang juga menjabat sebagai Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kotim ini mengungkapkan, pejabat Kotim yang dipanggil, yakni Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Assisten II Setda Kotim, dan Kabag Ekonomi Setda Kotim. Selain itu, sejumlah pengusaha perkebunan kelapa sawit dan pembeli laterit atau galian C di Desa Bukit Raya juga akan dipanggil.

Pemkab Kotim sebelumnya telah memastikan penambangan tersebut ilegal. Hal itu berdasarkan penelusuran dan pengecekan Tim Bentukan Pemkab Kotim dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalteng.

Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kotim Rudi Kamislam mengatakan, aktivitas penambangan galian C ilegal tersebut pernah bermasalah dengan perusahaan tambang PT Sanmas Mekar Abadi yang kini tidak lagi beroperasi sejak beberapa tahun silam. Galian C itu melakukan penambangan di areal perusahaan tersebut.

Saat itu, katanya, pihak penambang ilegal mengakui dan sepakat mengakhiri aktivitasnya. Namun, belakangan muncul kembali aktivitas lain menggunakan sistem bagi hasil dengan pemilik lahan warga setempat.

Kelompok penambang ilegal tersebut, kata Rudi, bukan kali pertama dilaporkan ke ESDM Kalteng. Namun, oleh ESDM kala itu disarankan untuk melapor ke aparat  kepolisian. ”Pada 30 Juni 2020 lalu, perusahaan pernah melapor ke ESDM juga soal penambangan oleh kelompok ini.  Disarankan lapor ke polisi,”ujarnya, beberapa waktu lalu. (ang/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers