SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 16 April 2021 16:45
Polemik Tambang Kian Rumit

Penambang Ilegal Ajukan Gugatan ke Perusahaan dan Dinas ESDM Kalteng

SAMPIT – Polemik tambang galian C Ilegal di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kian rumit. Pasalnya, pengusaha galian C yang dibidik Kejaksaan Negeri Kotim tersebut mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Sampit.

Pengusaha tersebut menggugat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng serta PT Sanmas Mekar Abadi (SMA) dengan dasar perbuatan melawan hukum. Gugatan diajukan lantaran areal yang dikeruk secara ilegal itu masuk dalam kawasan izin usaha pertambangan PT Sanmas Mekar Abadi.

Dinas ESDM Kalteng diperkarakan karena dinilai telah menerbitkan izin di areal lahan yang dikeruk pengusaha galian C tersebut. Ada dua pemilik lahan yang dikerjasamakan dengan oknum pengusaha itu. Gugatan telah didaftarkan di PN Sampit 31 Maret lalu dan tinggal menunggu jadwal sidang.

Dalam kasus galian C tersebut ada tiga pengusaha yang sebelumnya diperiksa Kejari Kotim, yakni RS, BG, dan SP. Kepada penyidik, RS mengungkap aktivitas itu dibekingi oknum pejabat hingga di tingkat provinsi. RS mengaku berani menambang galian C jenis tanah laterit tersebut sejak 2017 tanpa mengantongi izin karena ada restu dari oknum pejabat tersebut.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Kotim kembali menjadwalkan memanggil sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Kotim. Pejabat tersebut bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi usaha galian C ilegal di Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Trio Andi Wijaya, tim penyidik perkara itu mengatakan, penyelidikan perkara dikebut untuk memastikan adanya tindak pidana korupsi dalam aktivitas penambangan tersebut. ”Ada beberapa orang yang sudah kami layangkan surat panggilannya," katanya, Kamis (15/4).

Pria yang juga menjabat sebagai Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kotim ini mengungkapkan, pejabat Kotim yang dipanggil, yakni Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Assisten II Setda Kotim, dan Kabag Ekonomi Setda Kotim. Selain itu, sejumlah pengusaha perkebunan kelapa sawit dan pembeli laterit atau galian C di Desa Bukit Raya juga akan dipanggil.

Pemkab Kotim sebelumnya telah memastikan penambangan tersebut ilegal. Hal itu berdasarkan penelusuran dan pengecekan Tim Bentukan Pemkab Kotim dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalteng.

Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kotim Rudi Kamislam mengatakan, aktivitas penambangan galian C ilegal tersebut pernah bermasalah dengan perusahaan tambang PT Sanmas Mekar Abadi yang kini tidak lagi beroperasi sejak beberapa tahun silam. Galian C itu melakukan penambangan di areal perusahaan tersebut.

Saat itu, katanya, pihak penambang ilegal mengakui dan sepakat mengakhiri aktivitasnya. Namun, belakangan muncul kembali aktivitas lain menggunakan sistem bagi hasil dengan pemilik lahan warga setempat.

Kelompok penambang ilegal tersebut, kata Rudi, bukan kali pertama dilaporkan ke ESDM Kalteng. Namun, oleh ESDM kala itu disarankan untuk melapor ke aparat  kepolisian. ”Pada 30 Juni 2020 lalu, perusahaan pernah melapor ke ESDM juga soal penambangan oleh kelompok ini.  Disarankan lapor ke polisi,”ujarnya, beberapa waktu lalu. (ang/ign)


BACA JUGA

Jumat, 26 Juli 2024 12:02

Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan

SAMPIT – Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) Kabupaten…

Kamis, 25 Juli 2024 10:47

Optimalkan Layanan Kesehatan melalui Posyandu ILP

SAMPIT – Kelurahan Sawahan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang bersinergi dengan…

Rabu, 24 Juli 2024 17:13

Era Digital, Guru Wajib Melek Teknologi

SAMPIT- Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kegiatan Workshop…

Selasa, 23 Juli 2024 15:38

Ajak Orang Tua Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 2024

SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengimbau seluruh masyarakat untuk…

Senin, 22 Juli 2024 15:37

Kerahkan Semua Sumber Daya

SAMPIT –  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merupakan salah satu wilayah…

Sabtu, 20 Juli 2024 11:24

Bupati Komitmen Jalan Mulus Hingga Pelosok

SAMPIT – Pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan menjadi komitmen dan…

Jumat, 19 Juli 2024 15:20

Perjuangkan Semua Desa Teraliri Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berupaya agar seluruh…

Kamis, 18 Juli 2024 16:15

Puskesmas Antang Kalang II akan Dibangun Tahun 2025

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merencanakan pembangunan Puskesmas…

Rabu, 17 Juli 2024 13:18

Kantor Baru Kecamatan Antang Kalang Diresmikan

SAMPIT - Kantor baru Kecamatan Antang Kalang Kabupaten Kotawaringin Timur…

Selasa, 16 Juli 2024 12:51

Targetkan MCP Kotim 95 Persen

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan Monitoring…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers