SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 13 Januari 2021 09:26
BPOM Keluarkan Izin, Vaksinasi di Kotim Tunggu Juknis
TERIMA: Pemkab Kotim menerima sejumlah vaksin Covid-19, yang diserahkan Dinkes Provinsi, dan ditempatkan di gudang farmasi Dinkes Kotim, belum lama ini.(YUNI/RADARSAMPIT)

SAMPIT-- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin (11/1), memberikan persetujuan penggunaan darurat alias emergency use authorization (EUA) kepada CoronoVac, vaksin virus korona baru produksi Sinovac Biotech Inc. yang bekerja sama dengan PT Bio Farma. Namun, untuk pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sendiri masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. 

"Persetujuan penggunaan vaksinasi sudah dikeluarkan oleh BPOM, selanjutnya menunggu Juknis dari pusat untuk pelaksanaan vaksinasi di titik fasilitas kesehatan yang sudah ditentukan," kata Jubir Satgas Covid-19 Kotim Multazam. 

Disampaikannya, keputusan pemberian persetujuan penggunaan vaksin oleh BPOM diambil berdasarkan hasil evaluasi dengan dukungan data dan bukti ilmiah yang menunjang aspek keamanan, khasiat dan mutu dari vaksin, dan mengacu kepada panduan dari WHO dalam pemberian persetujuan EUA. 

Dirinya mengajak untuk bersama - sama mendukung program vaksinasi Covid-19, sebab menurutnya keberhasilan penanganan Covid-19 merupakan keberhasilan bersama sebagai suatu bangsa. 

"Siap di vaksin saat vaksin dan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan hindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun dengan rutin kapanpun di manapun serta meningkatkan imunitas tubuh dengan olahraga, istirahat cukup dan makanan dengan gizi seimbang," terangnya.

 

Sebelumnya 8 Januari 2021, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menetapkan bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac, yang diajukan proses sertifikasinya oleh PT. Bio Farma, hukumnya suci dan halal. 

Untuk diketahui sebanyak 1.240 vial vaksin pada Sabtu (9/1) sudah tiba di Sampit, guna memastikan vaksin aman hingga pendistribusian ke 22 titik fasilitas maupun unit pelayanan kesehatan yang ada di Kotim, vaksin disimpan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kotim yang di jaga ketat oleh pihak keamanan. 

Sesuai rencana, pemerintah akan memulai program vaksinasi massal mulai 13 Januari nanti. Presiden Joko Widodo akan menjadi orang pertama yang menerima vaksin virus, vaksinasi berlangsung secara bertahap di 34 provinsi. 

Sementara itu, di Kotim sendiri jika memenuhi kriteria penerima vaksin Bupati Kotim Supian Hadi siap menjadi orang pertama yang di vaksin di kabupaten ini. 

Secara total, membutuhkan waktu 15 bulan, mulai Januari 2021 hingga Maret 2022, untuk menuntaskan program vaksinasi Covid-19 di 34 provinsi. 

Pelaksanaan vaksinasi selama 15 bulan tersebut akan berjalan dalam dua periode. Periode pertama dari Januari hingga April 2021, periode kedua selama 12 bulan, April 2021 hingga Maret 2022. 

"Harapannya agar pada tahapan pertama pelaksanaan vaksinasi yang sasaran utamanya adalah tenaga kesehatan dapat berjalan dengan sukses," tandasnya. (yn/dc)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers