SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 15 Januari 2021 14:29
Masa Berlaku Rapid Tes Antigen Singkat, Pengguna Jalur Laut Turun
MENURUN : Jumlah penumpang kapal laut Pelabuhan Panglima Utar Kumai makin menurun setelah pemberlakuan rapid tes antigen. Itu terjadi karena masa berlaku yang dianggap sangat singkat yakni 3x24 jam saja alias tiga hari, berbeda dengan rapid tes antibodi biasa yang masa berlakunya hingga 14 hari.(ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Jumlah penumpang kapal laut Pelabuhan Panglima Utar Kumai makin menurun setelah pemberlakuan rapid tes antigen. Itu terjadi karena masa berlaku yang dianggap sangat singkat yakni 3x24 jam saja alias tiga hari, berbeda dengan rapid tes antibody biasa yang masa berlakunya hingga 14 hari. 

Hal itu ungkapkan Manager Lapangan PT Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Firman Dandy, Kamis (14/1). “Tidak ada kenaikan signifikan, malah justru penumpang menurun lantaran syarat antigen yang masa berlakunya hanya tiga hari,” ujarnya. 

Singkatnya masa berlaku rapid tes antigen sebagai syarat perjalanan bagi calon penumpang tersebut menurukan antusiasme pelaku perjalanan. Padahal angkutan laut masih menjadi primadona masyarakat, selain murah, angkutan laut menjadi moda transportasi yang lebih aman (safety). 

Ia menyebut dengan penurunan jumlah penumpang mencapai 20 persen dari kondisi ketika masih menggunakan rapid tes biasa, saat ini perjalanan laut harus dihadapkan pada kondisi cuaca yang buruk. 

Akibtanya perjalanan dari Pelabuhan Panglima Utar Kumai menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya harus dipending selama tiga hari. Kendati demikian untuk rute Panglima Utar Kumai tujuan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang masih tetap dilayani. “Untuk tujuan Surabaya kita pending selama tiga hari, dari tanggal 13 Januari 2021 sampai dengan 16 Januari 2021 karena faktor cuaca yaitu ombak besar,” tutupnya. 

Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kobar Fitriyana menegaskan bahwa sesuai dengan edaran Kemenhub bahwa Rapid Antigen berlaku 3 x 24 jam dan selama SE Menhub belum dicabut tetap wajib antigen untuk pelaku perjalanan. “Kami harus nunggu Surat Edaran Menhub dulu, kalau belum ada SE resminya masih wajib antigen, biasanya ada surat edarannya kalau sudah dicabut, sabar aja,” pungkasnya. (tyo/sla)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers