SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 16 Januari 2021 12:33
Satgas Covid-19 Datangi Kafe dan Rumah makan
PATROLI : Tim Satgas Covid-19 mendatangi berbagai kafe, dalam edukasi penerapan Prokes.(IST/RADARPALANGKA)

PALANGKA RAYA— Masih tingginya penyebaran virus korona atau Covid-19 di wilayah kota Palangka Raya, tak dapat dipungkiri. Data dari Satgas Covid-19, khusus di kota terdapat peningkatan kasus 21 terkonfirmasi Covid-19, hingga kini menjadi 2.324 kasus, 587 dalam perawatan, 1.641 sembuh, dan 96 meninggal dunia.

Atas hal itu, berbagai upaya terus dilakukan pemerintah melalui tim Satgas Covid-19. Untuk menekan angka penyebaran Covid-19, tim melakukan pengawasan terhadap sejumlah kafe dan rumah makan di sejumlah tempat. Sekaligus menggelar razia masker, Kamis (14/1) dan Jumat (15/1).

Giat mendatangi kafe hanya memberikan himbauan kepada para pengelola tempat usaha, agar jangan ragu untuk menegur dan melarang pengunjung, yang datang ke lokasi tanpa mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) seperti tidak memakai masker atau menolak untuk mencuci tangan.

Sedangkan, razia masker di Jalan Halmahera – Jalan Jawa, berhasil menjaring belasan warga tak menggunakan masker. Beberapa diantaranya dikenakan sanksi administrasi, dan lainnya harus membersihkan sampah lantaran dikenakan sanksi sosial.

Perwira Pengendali Polresta Palangka Raya Ipda Ketut Pardiasa  mengatakan, patroli yang dilaksanakan Kamis (14/1) malam, menuju sejumlah lokasi kafe dan warung makan yang berlokasi di pinggir Jalan Mahir Mahar lingkar luar Kota Palangka Raya.

Dalam pelaksanaannya petugas memastikan pengelola tempat usaha, maupun pengunjung yang datang telah menerapkan Prokes dan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Saya terangkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir, maka dari itu jangan pernah mengabaikan Prokes dan 3M, agar terhindar dari penularan Covid-19. Berharap kafe dan rumah makan yang ada di Kota Palangka Raya bisa bekerja sama, dalam menekan angka penyebaran virus tersebut, paling tidak menegur pengunjung yang tidak menaati Prokes," tandasnya.

Sementara itu, untuk razia masker berhasil menjaring 19 warga tak menggunakan masker. Sembilan dikenakan sanksi kerja sosial, dan 10 membayar administrasi ke kas daerah. “Jangan lengah dan jangan remehkan penggunaan masker. Jadi sama - sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (daq/dc)

 


BACA JUGA

Sabtu, 23 November 2024 09:38

Pemerintah Diminta Proaktif Dukung UMKM

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ferry Khaidir,…

Sabtu, 23 November 2024 09:37

Pendidikan Agama di Sekolah Perlu Diperkuat

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…

Jumat, 22 November 2024 10:48

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 22 November 2024 10:29

Ajak Masyarakat Kalteng Gunakan Hak Pilih

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Ingatkan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan…

Kamis, 21 November 2024 10:43

Ruas Jalan Kuala Kurun Segera Diperbaiki

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Rabu, 20 November 2024 10:40

Dukung Produk UMKM Tembus Pasar Global

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit…

Rabu, 20 November 2024 10:29

Jalan di Wilayah Lamandau Perlu Penanganan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Selasa, 19 November 2024 10:51

Perhatikan Tiga Sektor Bantuan UMKM

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Selasa, 19 November 2024 10:47

Perhatikan Kondisi Perekonomian di APBD 2025

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bryan Iskandar,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers