PROKAL.CO,
PALANGKA RAYA— Masih tingginya penyebaran virus korona atau Covid-19 di wilayah kota Palangka Raya, tak dapat dipungkiri. Data dari Satgas Covid-19, khusus di kota terdapat peningkatan kasus 21 terkonfirmasi Covid-19, hingga kini menjadi 2.324 kasus, 587 dalam perawatan, 1.641 sembuh, dan 96 meninggal dunia.
Atas hal itu, berbagai upaya terus dilakukan pemerintah melalui tim Satgas Covid-19. Untuk menekan angka penyebaran Covid-19, tim melakukan pengawasan terhadap sejumlah kafe dan rumah makan di sejumlah tempat. Sekaligus menggelar razia masker, Kamis (14/1) dan Jumat (15/1).
Giat mendatangi kafe hanya memberikan himbauan kepada para pengelola tempat usaha, agar jangan ragu untuk menegur dan melarang pengunjung, yang datang ke lokasi tanpa mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) seperti tidak memakai masker atau menolak untuk mencuci tangan.
Sedangkan, razia masker di Jalan Halmahera – Jalan Jawa, berhasil menjaring belasan warga tak menggunakan masker. Beberapa diantaranya dikenakan sanksi administrasi, dan lainnya harus membersihkan sampah lantaran dikenakan sanksi sosial.
Perwira Pengendali Polresta Palangka Raya Ipda Ketut Pardiasa mengatakan, patroli yang dilaksanakan Kamis (14/1) malam, menuju sejumlah lokasi kafe dan warung makan yang berlokasi di pinggir Jalan Mahir Mahar lingkar luar Kota Palangka Raya.
Dalam pelaksanaannya petugas memastikan pengelola tempat usaha, maupun pengunjung yang datang telah menerapkan Prokes dan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.