SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | KOLOM | EVENT | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 23 Januari 2021 12:07
Istri Minggat, Suami Pilih Mati

Diduga Depresi, Tenggak Racun Rumput

BUNUH DIRI : Viktor ketika mendapatkan pertolongan medis rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia, Jumat (22/1). (IST/RADAR SAMPIT)

PULANG PISAU – Viktor, warga Jalan Bereng Kalingu RT 02 Kelurahan Bereng Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) tak berpikir panjang, karena depresi, ia harus mengakhiri hidupnya (bunuh diri) dengan cara meminum obat racun rumput.

Aksi bunuh diri ini pertama kali diketahui saksi Mawar yang ketika itu mendengar suara orang batuk keras di kebun belakang rumahnya.

Mawar mencoba mencari sumber suara dan menemukan Viktor dalam kondisi lemas, duduk tersandar di batang pohon.

“Yang bersangkutan (viktor) ditemukan kondisi lemas tersandar di batang pohon tanpa mengenakan baju dan celana, hanya memakai celana dalam dan mulut sudah mengeluarkan busa warna biru,” terang Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasat Reskrim IPTU Jhon Digul, Jumat (22/1) kemarin.

Kata Jhon, ketika itu saksi yang merupakan kerabat Viktor bersama warga langsung membawa ke rumah sakit Pulpis untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Beberapa saat penanganan di rumah sakit, nyawa Viktor tak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” tambahnya.

Dari keterangan saksi bernama Bram, dia sempat diminta Viktor untuk membeli racun rumput di Pasar Patanak Pulpis. Kepada saksi, Viktor berkata beli racun untuk menyemprot rumput di belakang rumah orang tuanya.

“Karena merasa yakin Viktor hendak menyemprot rumput, saksi lalu bersedia membelikan racun rumput ke pasar,” kata Jhon.

Sekembalinya dari pasar, saksi menyerahkan racun kepada Viktor dan tidak berapa lama Viktor ditemukan sudah kondisi lemas karena meminum racun rumput.

Jhon menegaskan, pihaknya sedang memeriksa saksi-saksi dan lakukan olah tempat kejadian.

Hasil penyidikan sementara polisi, Viktor diduga depresi dan nekat mengakhiri hidupnya, karena ditinggal anak dan istrinya minggat.

“Yang bersangkutan (Viktor) pernah tersangkut tindak pidana KDRT terhadap istrinya tahun 2019 dan divonis penjara 7 bulan,” tandasnya. (der/fm)


BACA JUGA

Rabu, 22 Maret 2023 13:33

Penggorok Leher di Kotim Ini Dihukum Lebih Ringan Tiga Tahun

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara…

Selasa, 21 Maret 2023 09:14

Manfaatkan Banjir untuk Curi Sawit Perusahaan

Makin membaiknya harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit menjadi…

Senin, 20 Maret 2023 17:03

Jaga Kesucian Ramadan di Sampit, Polres Kotim Gencarkan Razia, Sasar Miras dan Narkoba

Jajaran Polres Kotim akan berupaya menjaga kesucian Ramadan dari perbuatan…

Senin, 20 Maret 2023 16:58

Seruyan Tiadakan Pasar Ramadan, Ini Penyebabnya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kembali tidak menggelar pasar Ramadan tahun ini. Hal…

Senin, 20 Maret 2023 08:32

Dekati Ramadan, Harga Telur dan Beras Naik

Mendekati bulan Ramadan 1444 Hijriah, harga telur ayam ras di…

Sabtu, 18 Maret 2023 10:15

Baru Bebas, Residivis Narkoba Sampit Ini Dikerangkeng Lagi

Udara kebebasan yang baru dihirup A (43), warga Kecamatan Cempaga,…

Sabtu, 18 Maret 2023 10:13

Semua Sudah Minta Maaf, Perkara Bullying Murid SD Lamandau Berakhir Damai

Setelah dilakukan mediasi berkali-kali yang difasilitasi oleh Polres Lamandau, akhirnya…

Sabtu, 18 Maret 2023 10:06

Kejati Kalteng Hentikan Perkara Pemortalan Jalan di Perusahaan Tambang

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) menghentikan perkara tindak pidana dengan…

Kamis, 16 Maret 2023 12:27

Pemprov Kalteng Siapkan Rp100 Miliar Tangani Karhutla dan Banjir

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar…

Kamis, 16 Maret 2023 12:23

20 Calon Anggota KPU Kalteng Lolos Seleksi, Ini Daftar Lengkapnya

Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers