SAMPIT- Pembangunan jalan antardesa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan berjalan, setelah Pemkab Kotim membuat berita acara kesepakatan dengan melibatkan 32 Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di Kotim.
"Ada 32 PBS yang akan terlibat dalam pembangunan maupun perbaikan infrastruktur jalan penghubung antardesa," kata Supian usai melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan infrastruktur pembangunan jalan antardesa bersama PBS, bertempat di lantai II Setda Kotim, Jumat (22/1).
Penandatanganan berita acara ini merupakan tindak lanjut, dari rapat bersama sejumlah PBS baik yang bergerak di bidang perkebunan, pertambangan maupun perusahaan kayu.
Perusahan - perusahaan tersebut bersedia untuk membantu pemerintah dalam pembangunan di Kotim, khususnya dalam peningkatan infrastruktur jalan antardesa yang selama ini akses jalannya dinilai sulit untuk dilalui sehingga sedikit menghambat aktivitas masyarakat.
"Saya minta setelah penandatanganan ini PBS dapat segera bergerak, saya yakin jika dikerjakan dalam 10 sampai 15 hari kedepan pekerjaan ini dapat selesai," harapnya.
Pada berita acara pengerjaan jalan penghubung antardesa telah dipetakan, sehingga masing - masing perusahaan sudah memiliki target pengerjaan sendiri.
"Untuk pengerjaan masing - masing perusahaan sudah dipetakan, misalnya perusahaan yang satu mengerjakan dari desa mana sampai ke desa mana dan berapa kilometer panjangnya itu sudah ditentukan," pungkasnya.
Pembangunan jalan penghubung antardesa ini akan sangat berpengaruh, dalam kehidupan dari berbagai sisi dan aspek, masyarakat akan mendapatkan berbagai keuntungan dalam pembangunan jalan ini, karena setiap aktivitas masyarakat tidak lepas dari jalan, oleh karena itu pembangunan jalan adalah hal yang sangat penting bagi masyarakat dalam kehidupan. (yn/dc)