PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengikuti mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020, Senin (1/2).
Dalam kegiatan ini, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng Ade Iwan menyampaikan sambutan.
Rapat digelar secara virtual (daring) di ruang kerja masing-masing. Wali Kota Palangka Raya didampingi Asisten 2 Setda, Inspektorat Kota dan Kepala BPKAD Kota Palangka Raya.
“Komitmen pemerintah kota untuk terus berbenah dalam menyampaikan laporan yang disajikan telah memedomani, menaati dan mematuhi peraturan perundang- undangan. Saya mendukung acara ini, semoga Pemko bisa mendapatkan hasil terbaik,” ujar Fairid.
Menurut dia, hal tersebut menjadi penting mengingat dalam sistem tata kelola pemerintahan yang baik, pada dasarnya hasil penilaian atas pemeriksaan yang dilakukan BPK akan dijadikan sebagai parameter bagi setiap instansi pemerintah berkenaan ketertiban, transparansi, dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan negara yang dipercaya di lingkungannya. Dalam hal ini berlaku juga pada Pemko Palangka Raya.
Fairid menekankan, secara konkret pemerintah kota mempunyai kewajiban untuk mengelola uang rakyat berupa pajak, retribusi, dan penerima negara lainnya demi kesejahteraan dan kemakmuran Kota Palangka Raya.
Dia juga menyampaikan beberapa upaya yang sedang dan terus dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut salah satunya dengan berkomitmen penuh untuk melakukan pengelolaan anggaran keuangan negara secara benar, tepat, transparan, akuntabel, tertib, dan terlebih menghindari kemungkinan adanya penyimpangan ataupun penyalahgunaan.
“Saya meminta jajaran agar semakin termotivasi melakukan langkah-langkah perbaikan, peningkatan kualitas sesuai standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan laporan keuangan, kepatuhan pada peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern. Saya yakin bisa dilakukan,” tandasnya. (daq/fm)