NANGA BULIK – Kejaksaan Negeri Lamandau menutup kantor selama tiga hari mulai Jumat (5/2). Lockdown ini diberlakukan setelah delapan pegawai kejaksaan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test.
Kejaksaan Negeri Lamandau menggelar swab test untuk seluruh pegawai, mulai dari Kepala Kajari Lamandau hingga tukang sapu, pada Selasa (2/2) lalu. Hasil tes diumumkan pada Kamis (4/2) malam. Ternyata ada delapan orang pegawai terkonfirmasi positif.
"Sebanyak delapan orang terkonfirmasi positif, saat ini mereka telah melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing," ungkap Kajari Lamandau Agus Widodo.
Kemarin, tim gugus tugas telah melakukan sterilisasi dengan penyemprotan desinfektan ke kantor dan komplek perumahan dinas jaksa.
"Kantor untuk sementara akan kita lockdown selama tiga hari, akan kita lihat perkembangan situasinya nanti bagaimana," tegasnya.
Sementara itu Sekda Lamandau Irwansyah yang juga Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 menghimbau pihak yang pernah melakukan kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Covid dapat menghubungi gugus tugas di Sekretariat BPBD atau petugas kesehatan terdekat.
"Saat ini beberapa klaster perkantoran memang mulai muncul. Langkah yang dilakukan tim gugus diantaranya adalah melakukan pelacakan dan treatment bagi yang terpapar. Semua kondisi kesehatannya bagus dan dapat dikatakan tanpa gejala. Pagi tadi juga telah dilakukan langkah strerilisasi menggunakan desinfektan di lingkungan kantor oleh gugus tugas," terang Irwan.
Data terkini Covid 19 di Lamandau per Jumat (5/2), penambahan kasus positif sebanyak 17 orang, sembuh 6 orang. (mex/yit)