SAMPIT-Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengharapkan bantuan racun hama dari pemerintah pusat. Racun ini guna mengatasi serangan hama tikus dan wereng yang melanda lahan pertanian.
"Hingga saat ini kami belum dapat informasi dari pusat apakah Kotim menerima bantuan racun hama atau tidak," ujar Kepala Bidang Prasana dan Sarana Distan Kotim Totok Tristjono.
Sama halnya dengan tahun 2020, Kotim juga tidak mendapatkan bantuan tersebut.
Tidak adanya bantuan racun hama dikarenakan anggaran pemerintah dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19. Sementara pada tahun 2021, Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) juga belum ada.
"Dari pusat tidak ada bantuan karena terdampak Covid-19, jadi di tahun 2020 tidak ada sama sekali bantuan yang dapat kami salurkan kepada petani," terangnya.
Jika Kotim mendapatkan bantuan racun hama dari pusat, ada prosedur yang harus dilalui para petani. Mulai membuat proposal, surat keputusan (SK) pembentukan kelompok, serta syarat dan ketentuan lainnya. (yn/yit)