SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 01 Mei 2016 14:48
Gara-Gara Nafsu Liar, Penjara Tujuh Tahun Menanti Buruh
ILUSTRASI. (NET)

SAMPIT – Lantaran tidak bisa menahan nafsu birahinya, Rahman Heriyadi alias Hery harus meringkuk dijeruji besi. Pada Kamis (28/4) lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit, melalui  jaksa penuntut umum Kejari Sampit Siti, Maimunah membacakan tuntutan terhadap dirinya.

“Terdakwa dituntut dengan pidana penjara selama 7tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata Siti usai sidang tertutup itu.

Rahman yang kesehariannya bekerja sebagai buruh pupuk itu didakwa dengan pasal 81 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp 60 juta jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan penjara,” ungkap Siti.

Dipaparkannya, terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap Tin ABG yang masih berumur 14 tahun. Meski dilakukan atas dasar suka sama suka, namun jaksa tetap menilai perbuatan terdakwa tetap bersalah mengingat korban masih tergolong di bawah umur.

Diceritakan, sebelum persetubuhan itu dilakukan mereka memang menjalin asmara lewat komunikasi SMS. Tak berapa lama korban memilih kabur dari kediamannya di wilayah Selonok, Kabupaten Seruyan untuk mengajak terdakwa menikah.

Ia menuju Taman Kota Sampit pada 10 November 2015 sekitar pukul 01.00 WIB, dan bertemu dengan korban serta membawanya ke kediaman rekannya Vera di Jalan Ir H Juanda gang Sabar Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang.

Disitulah, pria yang bermukim di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 62 RT 10, Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang itu berhasil menyetubuhi korban sebanyak dua kali dengan janji jika korban hamil dia akan menikahinya.(co/gus)


BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:49

Wabup Ingatkan Warga Waspadai Korsleting Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan kepedulian terhadap…

Jumat, 11 Juli 2025 17:48

Kotim Belum Tindak Angkutan ODOL, Masih Tahap Sosialisasi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:47

185 Koperasi Siap Dukung Perekonomian Desa

SAMPIT – Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

UMKM Kotim Minim Izin Edar PSAT

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih minimnya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

Pemkab Kotim Gencarkan Pemberian Makanan Tambahan untuk Tekan Stunting

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat upaya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Pemkab Siapkan 67 Kegiatan Pemeliharaan Jalan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Sumber…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Kepengurusan Baru KONI Kotim Diharapkan Rangkul Generasi Muda

SAMPIT - Harapan besar disematkan kepada calon ketua dan pengurus…

Rabu, 09 Juli 2025 10:51

Sekolah Rakyat Rintisan Segera Dibangun di Kotim

SAMPIT – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Inovasi SOPD Masih Minim

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih rendahnya…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Pemkab Turunkan Alat Berat untuk Benahi Akses ke TPA

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menunjukkan keseriusan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers