SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 01 Mei 2016 14:48
Gara-Gara Nafsu Liar, Penjara Tujuh Tahun Menanti Buruh
ILUSTRASI. (NET)

SAMPIT – Lantaran tidak bisa menahan nafsu birahinya, Rahman Heriyadi alias Hery harus meringkuk dijeruji besi. Pada Kamis (28/4) lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit, melalui  jaksa penuntut umum Kejari Sampit Siti, Maimunah membacakan tuntutan terhadap dirinya.

“Terdakwa dituntut dengan pidana penjara selama 7tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata Siti usai sidang tertutup itu.

Rahman yang kesehariannya bekerja sebagai buruh pupuk itu didakwa dengan pasal 81 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp 60 juta jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan penjara,” ungkap Siti.

Dipaparkannya, terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap Tin ABG yang masih berumur 14 tahun. Meski dilakukan atas dasar suka sama suka, namun jaksa tetap menilai perbuatan terdakwa tetap bersalah mengingat korban masih tergolong di bawah umur.

Diceritakan, sebelum persetubuhan itu dilakukan mereka memang menjalin asmara lewat komunikasi SMS. Tak berapa lama korban memilih kabur dari kediamannya di wilayah Selonok, Kabupaten Seruyan untuk mengajak terdakwa menikah.

Ia menuju Taman Kota Sampit pada 10 November 2015 sekitar pukul 01.00 WIB, dan bertemu dengan korban serta membawanya ke kediaman rekannya Vera di Jalan Ir H Juanda gang Sabar Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang.

Disitulah, pria yang bermukim di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 62 RT 10, Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang itu berhasil menyetubuhi korban sebanyak dua kali dengan janji jika korban hamil dia akan menikahinya.(co/gus)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers