PANGKALAN BUN – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat mengaku belum berani merekomendasikan penggunaan alat pendeteksi Covid-19 melalui hembusan nafas alias GeNose.
Pasalnya selain belum tersedia secara cukup di pasaran juga belum jelasnya regulasi penggunaan alat tersebut, apakah sebagai alat skrining atau diaknosa.
Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat, Jhonferi Sidabalok mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh terkait aspirasi masyarakat perihal penggunaan GeNose di Kabupaten Kobar.
“Bila alatnya ada mungkin bisa dan bila regulasinya sudah mengakomodirnya,” katanya.
Terkait izin penggunaan bagi para calon penumpang kereta api, Jhonferi mengatakan bahwa sementara ini izin penggunaannya memang hanya untuk jalur darat belum menyentuh untuk digunakan pada angkutan laut dan udara. “Karena memang izin penggunaannya hanya untuk darat,” katanya.
Seperti diketahui bahwa GeNose ini berbeda dengan rapid test antibodi yang mendeteksi respons imun tubuh lewat sampel darah. GeNose hanya mendeteksi adanya partikel atau senyawa yang memang secara spesifik dikeluarkan oleh orang yang terinfeksi Covid-19.
Alat ini diklaim mampu mendeteksi dengan lebih cepat dengan akurasi di atas 90 persen. Akan tetapi hingga saat ini belum ada pernyataan dari Kemenkes maupun peneliti UGM, apakah alat ini bersifat skrining atau dapat menggantikan peran tes PCR, tes rapid antibodi, dan tes rapid antigen.
Sementara itu dilansir dari ugm.ac.id, Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong agar GeNose C19 sebagai alat kesehatan untuk deteksi dini Covid-19 bisa digunakan di setiap fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit di seluruh Indonesia.
Sebab alat tersebut merupakan alat kesehatan buatan dalam negeri yang kemampuannya bisa mendeteksi covid seperti halnya swab pcr dan swab antigen dengan harga yang terjangkau untuk setiap kali uji. “Jika dipakai di puskesmas dan sesuai sertifikasi maka kita akan antarkan,” kata Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, dalam kunjungan kerja ke kampus UGM, Senin (15/2).
Emanuel menjanjikan bahwa Komisi IX akan mengawal agar produk alat kesehatan dari Kampus UGM ini bisa digunakan secara luas di seluruh lapisan masyarakat. Bahkan, pihaknya akan meyakinkan pemerintah untuk menggunakan alat tersebut. “Komisi IX secara politik, produk ini akan kita dorong. Produk kesehatan dari hasil rapat DPR bersifat mengikat pemerintah dan DPR. Tugas kami memantau sertifikasi yang diperoleh (GeNose) dan dukungan anggaran diberikan,” katanya. (sla)