SAMPIT - Rencana Apel Komandan Satuan (Dansat) Pasukan Barisan Peratahanan Masyarakat Dayak (Batamad) se-Kalimantan Tengah di Kota Sampit pada 20-21 Februari terancam batal. Pasalnya, forum koordinasi pimpinan daerah menolak acara digelar di Sampit.
Rapat forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimpda) di aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotim kemarin (19/2) bersepakat tidak merestui Apel Dansat Batamad digelar di Sampit.
Apel Dansat Batamad rencananya akan diisi sejumlah rangkaian acara, mulai dari konvoi hingga renungan suci di Tugu Perdamaian atau Bundaran Jalan Sudirman Km 3 Sampit. Selain itu juga diisi dengan sosialisasi peraturan daerah tentang kelembagaan adat Dayak.
Dalam rapat yang dipimpin Kepala Kesbangpol Kotim Wim RK Benung menyepakati bahwa pemkab segera menyurati Batamad Provinsi Kalteng untuk menunda kegiatan itu di Sampit.
”Ada beberapa kesimpulan rapat, diantaranya tidak sepakat dan tidak menyetujui Apel Dansat Batamad tertanggal 20-21 Februari di Sampit. Walaupun dilaksanakan, itu tidak mengambil tempat di Kota Sampit. Selain itu juga soal koordinasi, Batamad dan DAD, hendaknya diselesaikan secara internal mereka,” kata Wim RK Benung.
Kesepakatan itu diambil setelah mendengar pertimbangan dan masukan dari Dandim 1015, Polres Kotim, Plh Bupati Kotim. Semuanya memiliki pendapat yang sama untuk menunda kegiatan yang dipusatkan itu di Sampit.
Hadir juga Humas Batamad Provinsi Kalimantan Tengah Rimbun. Rimbun mengaku hanya sebatas penyambung lidah dari Batamad Kalteng di bawah komando Yuandrias. Meski begitu Rimbun menyebutkan Apel Dansat Batamad ini sejatinya memang kegiatan Batamad Provinsi Kalteng yang dipusatkan di Sampit. Pihaknya sudah sepakat dengan meniadakan konvoi serta renungan suci. Namun untuk kegiatan di dalam gedung, pihaknya berharap ada toleransi. Apalagi panitia sudah booking hotel untuk tamu undangan dari luar daerah.
”Acara ini se-Kalteng rencananya mulai besok Sabtu, tetapi saya sampaikan dulu terkait kesepakatan hasil rapat tadi kepada Batamad Provinsi Kalteng,” tegasnya.
Rimbun menyatakan kegiatan ini bukan sebagai ajang untuk membuka luka lama, apalagi momentum tanggal 20-21 Februari merupakan tanggal keramat bagi Suku Dayak, yakni peristiwa berdarah antara Dayak-Madura yang terjadi pada 20 tahun silam.
“Saya berani jamin kegiatan itu tidak lantas membuat kamtibmas kita diganggu, tetapi hanya acara seremonial saja. Tetapi kami menghargai pendapat dari forkompinda dan hasil itu kami sampaikan kepada Batamad Provinsi,” tegasnya.
Terpisah, Ketua DAD Kabupaten Kotim Untung TR mengaku tidak tahu dengan kegiatan Apel Dansat Batamad. Dia menyatakan DAD Kotim dan Batamad Kotim tidak akan campur tangan dengan kegiatan yang digagas Batamad Provinsi Kalteng ini. Selain itu, DAD Provinsi Kalteng sebagai induk dari Batamad itu juga mengaku belum mengetahui kegiatan itu secara persis.
“Berdasarkan koordinasi dengan ketua harian di Palangka Raya, belum ada pertunjuk dari Ketua Umum DAD Kalteng. Jadi saya tetap disarankan belum bisa bersikap, menunggu petunjuk lebih lanjut,” kata Untung TR. (ang/yit)