SAMPIT – Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Kotim bergolak. Terjadi dualisme kepemimpinan di tubuh lembaga adat itu, yakni Untung TR dan Hermi Lukas. Salah satu di antaranya, Hermi Lukas, menegaskan sebagai pemimpin yang resmi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Batamad Provinsi Kalimantan Tengah lima tahun silam.
Pernyataan tersebut menyikapi isu kepemimpinan Untung TR yang menyatakan telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Batamad Kotim selama enam bulan belakangan. Menurut anggota Batamad selaku mantir, Mintersius, dia bersama ratusan anggota lainnya tak mengakui kepemimpinan Untung yang dianggap ilegal.
”Kalau mau menyatakan diri sebagai Kepala (Batamad Kotim), ya harus bisa menunjukkan bukti SK-nya. Ada apa tidak? Nah, selama ini beliau (Untung, Red) mengangkat dirinya sendiri tanpa persetujuan seluruh anggota Batamad yang lain," ujar Mintersius, Sabtu (6/10).
Hermi Lukas juga angkat bicara terkait hal tersebut. Dia menegaskan masih menjabat Kepala Batamad yang sah. Hermi juga mengimbau seluruh anggotanya agar melalui persetujuan dia lebih dahulu apabila ada penugasan yang sesuai tupoksi Batamad Kotim. Pihaknya tak bertanggung jawab ketika terjadi polemik di masyarakat apabila surat tugas anggota tak berasal dari dirinya.
”Saya imbau seluruh anggota agar tetap berpedoman pada SK dan Musyawarah Daerah (Musda). Selama belum ada SK dan Musda, saya masih tetap Kepala Batamad Kotim. Jika ada tindakan selain dari persetujuan saya, saya tidak bertanggung jawab apabila ada kegaduhan di kemudian hari,” tegasnya.
Hermi juga menuliskan pernyataan resminya soal statusnya yang masih menjabat Kepala Batamad Kotim pada secarik kertas yang dia tanda tangani di kediamannya, Jalan Wengga 12. Dalam surat tersebut dia mencantumkan empat poin penting sebagai pesan kepada ratusan anggota Batamad Kotim.
Poin pertama, penegasan dirinya menjadi Kepala Batamad sesuai SK DAD Kalimantan Tengah pada 2013 lalu. Kedua, dia menegaskan belum ada pencabutan SK tersebut dari pihak manapun.
Ketiga, belum ada musyawarah daerah (musda) yang dilakukan sebagai syarat pokok transisi kepemimpinan. Terakhir, Hermi menegaskan dirinya telah menghadap Ketua DAD Kalteng Agustian Sabran untuk mendengar langsung, apakah dirinya benar digantikan kepemimpinannya.
”Saya menghadap ketua DAD didampingi Biro Hukum DAD Kalteng, pak Letambunan. Saya tanya ke pak Agustiar terkait transisi kepemimpinan. Beliau bilang belum menunjuk seorang pun,” tutur Hermi.
Dengan kata lain, Hermi masih menjadi Kepala Batamad Kotim yang sah. Sebab itu, pihaknya berharap Untung TR angkat bicara terkait masalah itu untuk menjelaskan kepada seluruh anggota Batamad lainnya terkait dualisme kepemimpinan yang tengah terjadi.
”Kami mau dengar pernyataan dari pak Untung sendiri terkait hal tersebut. Intinya, kami ingin dalam tubuh Batamad ini rukun dan bersatu lagi,” tandas Hermi.
Sementara itu, Untung TR belum berhasil dimintai komentarnya terkait masalah tersebut. Padahal, statemennya diharapkan muncul oleh anggota Batamad Kotim untuk menjernihkan suasana panas yang tengah terjadi. (ron/ign)