SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 29 April 2017 14:09
Siapa Berani? Razia ASN Keluyuran, Wali Kota Libatkan Batamad
INTRUKSIKAN PENERTIBAN: Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia saat di acara DAD Kota dan mengintruksikan ASN berkeliaran di jam kerja ditindak.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA-- Wali Kota Palangka Raya H M Riban Satia geram atas ulah nakal Aparatur Sipil Negara (ASN). Yakni pada jam kerja berada dan berkeliaran di pusat-pusat keramaian, seperti pasar, swalayan hingga pusat perbelanjaan di Kota Palangka Raya. Saking geramnya, Riban satia siap menginstruksikan puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia dan mengamankan para ASN naka tersebut.

Bahkan tidak tanggung-tanggung, Ketua DAD Kota Palangka Raya itu siap meminta bantuan personil Batamad untuk bertindak tegas. Mengamankan, merazia hingga menindak para ASN yang berkeliaran di jam-jam kantor.

Walapun dengan alasan menjalankan aktivitas rumah tangga.Hal itu disampaikan Riban Satia saat memberikan sambutan pengukuhan Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya, Kamis (27/4) di Betang Palangka Hadurut.

“Banyak pengawai ada di pusat perbelanjaan saat jam kerja, itu tidak boleh dilakukan dan dituriti, maka itu saya minta Pol PP untuk bertindak, bahkan bila perlu bersama Batamad,” ungkapnya terlihat tegas.

Riban menyesalkan tindakan ASN yang suka berkeluyuran  di jam kerja, walaupun dengan alasan berbelanja memenuhi kebutuhan rumah tangga.

“Ini soal kedisiplinan. Kalau ada yang keluyuran artinya disiplin kerja ASN harus ditingkatkan lagi. Paling banyak di pusat perbelanjaan  tradisional dan modern, bahkan ada yang sekedar ngopi, tetapi pada saat jam-jam efektif kerja, inikan sudah tidak benar,” ucapnya.

Riban juga meminta semua kepala dinas atau badan lingkup pemerintah setempat, agar meningkatkan kedisiplinan kerja para ASN. Berikan tindakan dan sanksi bila benar-benar atau terbukti melakukan pelanggaran.

Dia menegaskan pengawasan melekat harus diterapkan pada masing-masing instansi maupun badan terhadap kinerja ASN. Sedangkan untuk penindakan ASN yang kedapatan meninggalkan jam kerja kantor maka akan ditindak oleh Dinas berwenang.

“Saya minta Satpol PP dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), harus melakukan pengawasan ketat, sekaligus  razia penindakan terhadap  pelanggaran indisipliner yang dilakukan ASN terutama disaat jam kerja,” tegasnya.

Riban menambahkan melalui ‎razia setidaknya akan memberi efek jera, sekaligus sebagai perwujudan  dari penegakan disiplin ASN atau PNS sesuai dengan peraturan dan perundangan tentang pembinaan dan penegakan disiplin pegawai di lingkungan pemerintahan.‎

“Saya katakan, silahkan berbelanja tetapi bukan di jam kerja. Semoga dengan razia akanada efek jera agar ASN tidak lagi berbuat demikian,” pungkasnya. (daq/vin)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers