PALANGKA RAYA – Lantaran kedapatan menegak minuman beralkohol di tempat umum, dua orang pemuda berinisial MR (32) dan RJ (32) diamankan tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng di Kawasan Stadion Mantikei,Jalan Achmad Yani Palangka Raya, Rabu (17/3) malam.
Dari lokasi petugas mengamankan satu botol minuman keras. Ternyata dari dua warga Jalan Mendawai itu terpaksa sudah dua kali terjaring dalam kegiatan serupa. Kini MR dan RJ dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng.
“Saat diintrograsi mereka mengakui sedang menegak miras,” ujar Direktur Ditsamapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui Wadir Ditsamapta AKBP Timbul RK Siregar.
Mantan Kapolresta Palangka Raya merinci,keduanya diamankan setelah tim personel Ditsamapta melakukan patroli di beberapa titik rawan kejahatan dan keramaian di wilayah Kota Palangka Raya. Saat melintas di seputaran Jalan Ahmad Yani , dua pemuda sedang santai di lapangan basket kawasan Stadion Sanaman Mantikei. Ternyata keduanya sedang minum miras.
“Jadi saat itu patroli dan mendapati dua orang bersantai. Ternyata mereka sedang menegak miras dan mengakui hal itu. Atas hal itu diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng guna keterangan lebih lanjut dan diintrogerasi,” ujarnya. (daq/yit)