SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 02 April 2021 17:23
Pemukulan Bayi di Lamandau Berakhir Diversi
DIVERSI : Proses diversi kasus pemukulan bayi oleh ayak kandungnya yang masih di bawah umur.(ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK- Kasus pemukulan ayah terhadap anak bayinya berakhir dengan jalan diversi. Hal itu dilakukan karena saat kejadian pelaku masih dibawah umur (17 tahun) atau disebut Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. 

Proses diversi berlangsung pada tanggal 24 Maret lalu dan Penetapan Pengadilan Negeri Nanga Bulik telah keluar pada Senin (29/3). Sehingga Kejaksaan Negeri Lamandau telah menghentikan penuntutan perkara pidana terhadap ABH tersebut pada Kamis (1/4). 

“Upaya diversi kita lakukan karena pelaku masih di bawah umur, sesuai UU SPPA Nomor 11 tahun 2012 di pasal 7 ayat 2 wajib diversi, karena ancaman hukumannya di bawah 7 tahun dan bukan pengulangan tindak pidana,” beber Kajari Lamandau melalui Kasi Pidum, Ambo. 

Menurutnya berdasarkan Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 meletakkan kewajiban memberikan perlindungan anak berdasarkan asas non diskriminasi, kepentingan terbaik untuk anak, hak hidup, hak kelangsungan, dan perkembangan anak. 

Proses diversi dihadiri orangtua pelaku, penyidik kepolisian, Bapas, tokoh masyarakat (Kades), pekerja sosial dari Dinsos, dan kuasa hukum pelaku. 

Sebelumnya diversi juga sempat dilakukan saat masih di tingkat penyidikan kepolisian, namun tidak berhasil, karena saat itu kasusnya masih viral hingga dapat sorotan dari KPAI. “Pelaku sudah menyatakan sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Ibu korban yang juga istri pelaku juga telah memaafkan pelaku dan berharap pelaku bisa menjadi ayah dan imam yang baik,” bebernya. 

Diketahui bahwa kejadian berawal pada Selasa (1/12/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, ABH ini bersama dengan istri dan anak kandunganya berada di rumahnya di Desa Sungai Mentawa, Kecamatan Bulik. Saat itu datang seorang penjual karpet untuk menagih pembayaran karpet sebesar Rp 269.000 namun hanya memiliki uang sebesar Rp150.000. Penjual karpet protes kemudian penjual karpet mengambil uang tersebut dan pergi meninggalkan rumah pelaku. 

Setelah itu istrinya menyerahkan anaknya kepada ayahnya, karena ia mau makan. Namun saat digendong ayahnya, anak tersebut menangis dan pelaku langsung memukul muka anak sebanyak empat kali. Mendengar anak menangis dengan kencang si ibu kemudian membawanya keluar rumah. 

“Maksud dan tujuan ABH melakukan kekerasan terhadap anak karena emosi ditagih oleh penjual karpet dan diwaktu bersamaan anaknya juga menangis. Dia masih muda karena pernikahan dini sehingga belum bisa mengontrol emosi,” bebernya 

Akibat pemukulan ini anaknya mengalami luka memar kebiruan di bagian muka dan di bagian hidung terdapat bekas darah hingga anak sempat dirawat di rumah sakit Doris Sylvanus Palangka Raya dan kontrol di RSUD Lamandau selama tiga bulan.(mex/sla)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers