SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 06 Mei 2016 16:30
Astaga, Ratusan Kasus Perceraian di Tahun 2015, Ini Penyebabnya?
Ilustrasi (ISTIMEWA)

BUNTOK – Kurang harmonisnya suatu hubungan di dalam rumah tangga tersebut, termasuk tidak ada kecocokan diantara suami istri mendominasi alasan kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) pada tahun 2015 lalu.

“Pada tahun 2015 lalu perkara yang ditampung untuk kasus perceraian presentase mencapai 50 persen, karena hubungan suami istri yang kurang harmonis,” kata kepala Kepala Pengadilan Agama Barsel Al Fahni kepada Radar Palangka, Kamis (5/5).

 Dikatakan Al Fahni, jumlah keseluruhan kasus perceraian tersebut sebanyak 155 perkara selama tahun 2015 lalu. Diiringi, cemburu empat perkara, ekonomi lima perkara dan gangguan pihak ketiga sebanyak tujuh perkara.

“Dengan tingginya kasus perceraian sepanjang tahun 2015 lalu, saya mengharapkan pada tahun 2016 ini di wilayah Barsel. Tingkat perceraian, dalam rumahtangga mengalami penurunan,” harapnya.

Untuk memutuskan mengambil langkah perceraian dalam rumahtangga lanjut Al Fahni, supaya berpikir matang-matang. Berpikirlah dengan jernih, kepala harus dingin serta jangan gunakan emosi dalam mengambil keputusan perceraian.

“Apalagi, pasangan suami istri yang sudah memilik anak agar berpikir seratus kali mengambil keputusan untuk bercerai. Sebab, yang akan menjadi korban juga anak-anak,” ucapnya.

Secara akal sehat, ujar Al Fahni, akibat perceraian kedua orangtuanya akan berdampak pada kejiwaan anak-anaknya. Dicontohkan, disekolah mereka akan menjadi tidak semangat otomatis nilai pelajaranpun akan drastis menurun.

Alangkah lebih baiknya, tidak bercerai bila masih bisa dipertahankan karena perceraian paling dibenci Allah Swt. Jangan sama-sama egois, bicara dari hati ke hati serta saling terbuka untuk memecahkan masalah dalam rumahtangga.

“Insya Allah, bila adanya saling keterbukaan dalam hubungan suami istri kata perceraian tidak akan terjadi,” pungkas Al Fahni. (dy/vin)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers