SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 06 Mei 2016 16:30
Astaga, Ratusan Kasus Perceraian di Tahun 2015, Ini Penyebabnya?
Ilustrasi (ISTIMEWA)

BUNTOK – Kurang harmonisnya suatu hubungan di dalam rumah tangga tersebut, termasuk tidak ada kecocokan diantara suami istri mendominasi alasan kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) pada tahun 2015 lalu.

“Pada tahun 2015 lalu perkara yang ditampung untuk kasus perceraian presentase mencapai 50 persen, karena hubungan suami istri yang kurang harmonis,” kata kepala Kepala Pengadilan Agama Barsel Al Fahni kepada Radar Palangka, Kamis (5/5).

 Dikatakan Al Fahni, jumlah keseluruhan kasus perceraian tersebut sebanyak 155 perkara selama tahun 2015 lalu. Diiringi, cemburu empat perkara, ekonomi lima perkara dan gangguan pihak ketiga sebanyak tujuh perkara.

“Dengan tingginya kasus perceraian sepanjang tahun 2015 lalu, saya mengharapkan pada tahun 2016 ini di wilayah Barsel. Tingkat perceraian, dalam rumahtangga mengalami penurunan,” harapnya.

Untuk memutuskan mengambil langkah perceraian dalam rumahtangga lanjut Al Fahni, supaya berpikir matang-matang. Berpikirlah dengan jernih, kepala harus dingin serta jangan gunakan emosi dalam mengambil keputusan perceraian.

“Apalagi, pasangan suami istri yang sudah memilik anak agar berpikir seratus kali mengambil keputusan untuk bercerai. Sebab, yang akan menjadi korban juga anak-anak,” ucapnya.

Secara akal sehat, ujar Al Fahni, akibat perceraian kedua orangtuanya akan berdampak pada kejiwaan anak-anaknya. Dicontohkan, disekolah mereka akan menjadi tidak semangat otomatis nilai pelajaranpun akan drastis menurun.

Alangkah lebih baiknya, tidak bercerai bila masih bisa dipertahankan karena perceraian paling dibenci Allah Swt. Jangan sama-sama egois, bicara dari hati ke hati serta saling terbuka untuk memecahkan masalah dalam rumahtangga.

“Insya Allah, bila adanya saling keterbukaan dalam hubungan suami istri kata perceraian tidak akan terjadi,” pungkas Al Fahni. (dy/vin)

 


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers