SAMPIT- Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan menegaskan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini sudah merambah ke kawasan Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit. Karena itu dirinya meminta agar pihak PBS tersebut turut serta mencegah dan membarantas peredaran barang haram tersebut.
Dikatakannya, peredaran narkoba di kawasan perkebunan sawit harus bisa diawasi dan diberantas oleh pihak perkebunan. Hal itu lanjutnya tentu akan sangat membantu aparat penegak hukum, mengingat sejauh ini kawasan perkebunan menjadi pangsa pasar tersendiri bagi peredaran narkoba.
Hendrawan melanjutkan, sejauh ini beberapa kasus peredaran narkoba telah terungkap di wilayah perkebunan kelapa sawit, dan menjadi pengguna adalah oknum masyarakat sekitar serta oknum perusahaan.
“Seperti beberapa waktu lalu di wilayah utara Kotim, ada oknum masyarakat dan karyawan yang jadi pengedar, dan areal perkebunan menjadi sasaran penjualan mereka. Dengan kondisi seperti ini diharapkan pihak perusahaan bisa turut serta memberantas narkoba,” imbuhnya.
Hendrawan menambahkan, semua pihak harus bertanggungjawab dan terlibat dalam pemberantasan peredaran narkoba ini, tak terkecuali pihak PBS yang memiliki areal perkebunan. (dc/gus)