PANGKALAN BUN – Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Gg Hasim RT 11, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis (12/5). Pelaku berpura-pura membeli bensin eceran, kemudian beraksi menggasak kalung dan gelang emas korban, serta uang tunai Rp 40 juta.
Nurjanah (40), korban kejahatan itu, mengatakan, dua pelaku menggunakan sepeda motor. Mereka pura-pura membeli bensin di warung korban. Ketika sedang membawakan bensin pesanan pelaku, tiba-tiba salah seorang pelaku merebut kalung dan gelang emas miliknya masing-masing seberat 20 gram.
”Pelaku mengancam dengan senjata tajam, menyuruh mengambilkan uang di rumah," kata Nurjanah.
Nurjanah menuturkan, pelaku juga mengambil uang dalam lemari kamarnya sebesar Rp 40 juta. Mereka kemudian kabur. Akibat kejadian itu, total kerugian Nurjanah mencapai Rp 60 juta. Korban juga mengalami memar di tangan dan leher karena pelaku menarik perhiasan emasnya.
Diduga kuat para pelaku sudah mengincar korban yang sendirian di rumah. Pelaku juga mengetahui korban menyimpan uang tunai sebesar Rp 40 juta. Saat ini, korban masih syok dan belum dapat dimintai keterangan, sementara para pelaku masih dalam pengejaran aparat. (jok/ign)