SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 15 Mei 2016 13:59
Akhinya, Aksi Pelaku Jambret di Tujuh TKP Harus Terhenti
PELAKU JAMBRET: Andre (30) saat diamankan petugas usai ditangkap tim buser Polsek dan Polres Palangka Raya. (FOTO: IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Tim Buser Polres Palangka Raya dan Resmob Polsek Pahandut berhasil meringkus Andre (30), pelaku penjambretan di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Palangka Raya. Dia diamankan di kediamannya bersama barang bukti satu unit ponsel, Jumat (13/5).

Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani, Sabtu (14/5), membenarkan telah berhasil meringkus Andre. Terakhir pelaku beraksi di Jalan Damang Leman, Rabu (11/5), sekitar pukul 22.00 WIB.

Ani menuturkan, penjambretan berawal ketika korban menggunakan motor di Jalan Daman Leman. Korban dipepet pelaku yang langsung menarik ransel, lalu kabur ke arah Jalan RTA Milono. Meski sempat dikejar, korban kehilangan jejak dan melapor ke Polsek Pahandut.

”Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polsek Pahandut. Kami masih melakukan penyidikan di lokasi mana saja pelaku beraksi melakukan tindak pidana tersebut. Dalam pemeriksaan penyidik, diduga sudah melakukan kejahatan kurang lebih sebanyak tujuh TKP,” pungkasnya. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers