SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 21 Desember 2021 12:02
Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain Dukun Cabul

Dukun cabul yang nyaris memerkosa calon menantunya sendiri, Hr, terancam 15 tahun penjara. Polisi terus mendalami kasus itu, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang jadi pelampiasan nafsu bejatnya.

Kasatreskrim Polres Kotim AKP Gede Agus Putra Atmaja, Senin (20/12), mengatakan, pihaknya telah menetapkan Hr sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Tersangka dijerat Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Gede menuturkan, pihaknya belum menemukan adanya indikasi korban lain dari pelaku. Namun, hal tersebut akan terus diusut. ”Sejauh ini masih satu korban,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka memanfaatkan profesinya sebagai dukun untuk ”memangsa” korban yang sebenarnya kekasih anaknya. Dia meminta syarat yang janggal untuk ritual perjodohan, yakni meminta sehelai rambut kemaluan.

Hal tersebut terungkap saat Hr diperiksa penyidik Polres Kotim setelah ditangkap. Dia juga mengaku sempat membawa calon korbannya ke sebuah penginapan di Kota Sampit.

Tersangka memaksa meminta sehelai rambut kemaluan korban sebagai syarat ritual agar korban dan anak pelaku dapat berjodoh selamanya. Namun, saat itu korban menolaknya.

”Jadi, itu hanya akal-akalan pelaku agar dia bisa melihat tubuh korban. Korban merupakan calon menantunya alias pacar anak pelaku,” ucap Gede.

Lebih lanjut Gede mengatakan, karena korban menolak memberikan sehelai rambut kemaluannya, tersangka menggunakan cara lain dengan membawa korban menuju jalan lingkar selatan Kota Sampit.

Dalam perjalanan, rupanya hasrat tersangka yang ingin memerkosa calon menantunya sudah tak tertahankan. Tersangka langsung mencoba memerkosa korban di mobilnya dengan menggerayangi bagian sensitif korban. Korban yang sudah tak mengenakan pakaian, selamat setelah berhasil keluar dari mobil dan meminta tolong.

”Orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” kata Gede. (sir/ign)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 10 Mei 2024 16:21

Pemkab Seruyan Ikuti Exit Meeting BPK RI

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun…

Senin, 06 Mei 2024 18:29

Prioritaskan Percepatan Penurunan Stunting di Seruyan

KUALA PEMBUANG- Permasalahan pencapaian target percepatan penurunan Stunting di Kabupaten…

Rabu, 24 April 2024 12:30

Terus Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, terus berupaya mewujudkan pengelolaan…

Selasa, 23 April 2024 10:48

Deklarasikan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor diwakili oleh…

Senin, 22 April 2024 13:01

Pemkab Seruyan Persiapkan Wahana Belajar Digital

KUALA PEMBUANG- Di era digitalisasi dan perkembangan zaman yang sangat…

Jumat, 19 April 2024 11:08

Pj Bupati Seruyan Hadiri Entry Meeting BPK RI

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor menghadiri…

Rabu, 17 April 2024 10:12

Pasca Libur Idufitri, Pj Bupati Sidak Pelayanan Publik

KUALA PEMBUANG– Dengan berakhirnya masa libur Panjang dan cuti bersama…

Senin, 15 April 2024 12:54

Pemkab Seruyan Terus Tambah Jumlah Nakes

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tahun demi tahun terus…

Senin, 08 April 2024 13:55

DPKP Seruyan Melayani Panggilan Masyarakat

KUALA PEMBUANG- Selain menjalankan tugas sebagai petarung dalam melawan kebakaran,…

Jumat, 05 April 2024 12:08

Pj Bupati Lepas Rombongan Mudik Lebaran Gratis

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor melepas…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers