SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 04 Maret 2022 12:52
PPKM Level 3 Diperpanjang, Kebijakan PTM di Kotim Tak Berubah
TERBATAS: Siswa SMPN 2 Sampit melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas. Siswa belajar secara bergiliran dengan durasi empat jam per hari.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diperpanjang hingga 14 Maret. Terkait perpanjangan tersebut, aturan pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayah ini masih menggunakan Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kotim pada 17 Februari 2022 lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan Kotim Susiawati mengatakan, dengan perpanjangan status PPKM, aturan PTM di wilayah ini masih berlaku sama dengan aturan yang tertuang dalam SE nomor 421/1169/Skrt/2022 tentang pelaksanaan PTM di masa pandemi Covid-19 tahun ajaran 2021/2022.”Karena kita masih di level 3, dan PPKM diperpanjang sampai 14 Maret, sehingga aturan PTM berlaku sama. Edaran selanjutnya masih menunggu dari pimpinan dulu,” ujarnya.

Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Bupati Kotim, Nomor 360/89/BPBD/KOTIM/II/2022 tentang PPKM level 3 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kotim. Instruksi tersebut berlaku sejak diterbitkan, yakni 1-14 Maret 2022. Sementara itu, SE Nomor 421/1169/Skrt/2022 yang dikeluarkan Disdik Kotim ditujukan untuk satuan pendidikan tingkat taman kanak-kanak (TK/PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP). Berisi ketentuan pelaksanaan kegiatan PTM.

Ketentuan tersebut, kata Susi, tetap mengacu pada SKB 4 Menteri. Satuan pendidikan tetap dapat melaksanakan PTM terbatas dan pembelajaran jarak jauh (PJJ). ”PTM tetap dapat dilakukan apabila vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan telah mencapai paling sedikit 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia paling sedikit 10 persen di tingkat kabupaten,” jelasnya.

Dalam ketentuan tersebut, PTM terbatas dilaksanakan setiap hari secara bergantian sesuai kelender pendidikan. Kemudian, jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas dan lama belajar paling banyak empat jam pelajaran per hari. Bagi satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 40 persen, serta capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia di bawah 10 persen di tingkat kabupaten, maka dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.”Satuan pendidikan yang capaian masih di bawah 40 persen, maka pembelajaran dilaksanakan secara jarak jauh,” katanya.

Untuk proses PTM terbatas atau PJJ, pada satuan pendidikan diatur secara teknis oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Pemberhentian  pelaksanaan proses PTM terbatas pada satuan pendidikan, lanjutnya, berdasarkan evaluasi bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 atau apabila ditemukan warga satuan pendidikan yang terdampak Covid-19, maka pembelajaran dilakukan secara PJJ. ”PTM terbatas atau PJJ tersebut dimonitoring pengawas satuan pendidikan, pengawas SMP, dan oleh Dinas Pendidikan bersama satgas kecamatan,” tandasnya. (yn/ign)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 10 Mei 2024 16:21

Pemkab Seruyan Ikuti Exit Meeting BPK RI

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun…

Senin, 06 Mei 2024 18:29

Prioritaskan Percepatan Penurunan Stunting di Seruyan

KUALA PEMBUANG- Permasalahan pencapaian target percepatan penurunan Stunting di Kabupaten…

Rabu, 24 April 2024 12:30

Terus Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, terus berupaya mewujudkan pengelolaan…

Selasa, 23 April 2024 10:48

Deklarasikan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor diwakili oleh…

Senin, 22 April 2024 13:01

Pemkab Seruyan Persiapkan Wahana Belajar Digital

KUALA PEMBUANG- Di era digitalisasi dan perkembangan zaman yang sangat…

Jumat, 19 April 2024 11:08

Pj Bupati Seruyan Hadiri Entry Meeting BPK RI

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor menghadiri…

Rabu, 17 April 2024 10:12

Pasca Libur Idufitri, Pj Bupati Sidak Pelayanan Publik

KUALA PEMBUANG– Dengan berakhirnya masa libur Panjang dan cuti bersama…

Senin, 15 April 2024 12:54

Pemkab Seruyan Terus Tambah Jumlah Nakes

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tahun demi tahun terus…

Senin, 08 April 2024 13:55

DPKP Seruyan Melayani Panggilan Masyarakat

KUALA PEMBUANG- Selain menjalankan tugas sebagai petarung dalam melawan kebakaran,…

Jumat, 05 April 2024 12:08

Pj Bupati Lepas Rombongan Mudik Lebaran Gratis

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor melepas…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers