PANGKALAN BUN – Bejat. Guru ngaji yang satu ini tak patut dicontoh. Dia diduga mencabuli bocah enam tahun yang menjadi muridnya. Peristiwa pada Senin (16/5) itu sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Pelaku berusia 22 tahun berinisial MZ. Dia warga Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kobar. Pemuda itu sebenarnya dikenal berperilaku baik. Dia dipercaya menjadi guru ngaji di sebuah musala di Kelurahan Mendawai.
Entah setan jenis apa yang merasuki pikiran pelaku hingga nekat bertingkah tak senonoh. Dugaan pencabulan dilakukannya di musala tempatnya mengajar ngaji itu. Dan diduga sudah berulangkali terjadi saat selesai belajar mengaji.
Korban mengaku diperlakukan tak senonoh. Awalnya, pelaku menyapa korban yang duduk sendirian di musala. Kemudian pelaku meraba-raba alat vital korban. Saat itu korban tidak berontak karena takut dengan guru ngajinya tersebut. Tak sampai di situ, pelaku juga menggesek-gesekan kelaminnya ke kelamin korban.
Korban lantas menceritakan hal itu kepada orangtuanya. Awalnya, orangtua korban tak percaya begitu saja. Namun akhirnya mereka memutuskan melaporkan kejadian itu kepada SPKT Polres Kobar, Senin (16/5) lalu.
Satreskrim Polres Kobar pun langsung bergerak menindaklanjuti laporan itu. Polisi menciduk pelaku di kediamannya. Pelaku dibawa ke Mapolres Kobar.
Korban dan orangtuanya juga dimintai keterangan oleh Unit PPA Polres Kobar. Pihak keluarga menceritakan semua kejadian yang menimpa anaknya tersebut. (rin/dwi)