PALANGKA RAYA – Lantaran memarkir tanpa alat pengaman, sepeda motor milik Rendi (19) mahasiswa perguruang tinggi di Palangka Raya warga Jalan Temanggung Tilung ini hilang, Jumat (20/5).
Tak terima, Rendi lalu melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Palangka Raya. Dia mengaku jadi korban pencurian kendaraan bermotor dan mengalami kerugian Rp 10 juta.
Kepada petugas, Rendi menceritakan seperti biasa, motornya parkir di depan barak tanpa kunci stang. Pada saat mau menggunakan motor, dia terkejut kuda besi miliknya tak ada di tempat.
“Motor itu, biasanya diparkir depan barak dan gak hilang. Memang saya akui, motor tidak dikunci stang. Motornya jenis Yamaha bernomor polisi KH 3463 AD," ujarnya.
Rendi mengatakan telah menayakan ke beberapa tetangga barak, namun semuanya tidak melihat keberadaan sepeda motornya. Dia sempat mencari ke tempat teman-temannya. “Saya sudah tanya, semuanya gak ada lihat motor saya,” terangnya.
Kapolres Palangka Raya melalui Kasat Reskrim AKP Erwin Togar Hasian Situmorang mengatakan pengaduan korban sudah mereka terima dan kini masih dalam penyelidikan jajarannya.
“Masih lidik, kami terima pengaduan dan korban sudah dimintai keterangan untuk tindakan selanjutnya,” ucap Erwin, perwira lulusan Akpol 2008 ini, Minggu (22/5). (daq/fm)