KASONGAN - Aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Katingan kian menjadi-jadi, khususnya di tepi Jalan Hampalit - Baun Bango Km14 Lokasi Piket 41 (secara administrasi masuk wilayah Desa Tumbang Liting Kecamatan Katingan Hilir, Red). Bahkan di lokasi juga ditemukan excavator tengah melakukan aktifitas ilegal mining. Parahnya lagi alat berat merk komatsu itu ditempeli logo Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Tak ingin nama baik TNI buruk tercemar, akhirnya salah seorang anggota Kodim 1015 Sampit di Kasongan, Sersan Suparto melaporkan temuan monitoring wilayah itu kepada Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1015 Sampit Mayor Inf Mahsun Abadi, Selasa (24/5) sore.
Mendapati laporan itu, Mayor Inf Mahsun Abadi bersama wartawan bergegas ke lokasi. Benar saja, alat berat yang digunakan menambang emas ilegal ini ditempel atribut TNI, berupa logo Korem Panju Panjung dan Korem 102/PJG. Selain itu, salah satu pekerja juga didapati mengenakan celana bermotif TNI.
Menurutnya, lambang-lambang TNI baik berupa atribut/logo dan pakaian tidak boleh digunakan sembarangan orang. Apalagi digunakan untuk kegiatan ilegal mining seperti ini.
"Logo Korem Panju Panjung yang menempel pada alat berat langsung dilepas dan kami amankan. Sedangkan pakaian loreng yang dikenakan Suarji (46) selaku kepala kerja tambang emas juga kita amankan," akunya.
Sebab lambang maupun pakaian yang digunakan itu bisa merusak nama baik TNI dimata masyarakat. (agg)