Membantu sesama manusia dalam bentuk sedekah uang atau barang merupakan perbuatan baik yang bernilai ibadah. Namun, berbagi rezeki itu sebaiknya tidak pada pengemis. Masyarakat yang memberi uang atau barang kepada pengemis justru bisa dikenakan sanksi administratif, denda, hingga ancaman pidana.
HENY-radarsampit.com, Sampit
Aktivitas sejumlah pengemis di Sampit sebagian dilakukan perempuan. Ironisnya, mereka sambil membawa balita dan anak-anak yang mengemis dengan modus mengamen. Aksi itu dilakukan di perempatan Jalan Yos Sudarso-Jenderal Ahmad Yani. Pengamatan Radar Sampit, kegiatan tersebut sudah dilakukan cukup lama selama bertahun-tahun oleh pengemis yang sama. Ada juga pengemis baru yang mencoba peruntungan. Para peminta itu sempat tiarap setelah ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kotim dan Dinsos Kotim. Namun, selama sepekan ini, mereka kembali dan kian menjamur, memanfaatkan momentum Ramadan yang dikenal dengan bulan penuh kebaikan, penuh berkah, dan penuh ampunan.
Setiap melewati traffic light di Jalan Jenderal Ahmad Yani-Yos Sudarso, banyak pengendara yang lewat iba dan prihatin dengan anak-anak yang mengamen tanpa menunjukkan kemampuannya. Ketika diminta menyanyi dan memainkan gitar pun semua dilakukan asal-asalan. Mengamen bukan menjadi tujuan utama, karena yang mereka inginkan hanyalah uang.
Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kotim Fuad Shidiq melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotim Sugeng Riyanto mengatakan, para pengamen itu telah ditertibkan pada 24 Maret lalu. Pihaknya mengamankan 13 orang, terdiri dari ibu 3 orang, balita 2 orang, anak-anak 6 orang, dan remaja 2 orang. ”Pengamen ini sudah meresahkan masyarakat dan menganggu arus lalu lintas yang setiap sore berkeliaran di sekitar traffic light bangunan KNPI. Apalagi selama sebulan ini ada Pasar Ramadan, jalanan di sekitar Taman Kota Sampit dan Jalan A Yani-Yos Sudarso selalu padat pengendara,” ujarnya.
Menurutnya, aktivitas mengemis bukan lagi dilakukan orang-orang yang kehidupan ekonomi terdesak. Tetapi, sudah menjadi pekerjaan yang mendarah daging yang dilakukan turun-temurun oleh salah satu keluarga pengemis.
”Ada pengemis bernama Mesah. Sudah berkali-kali diamankan Satpol PP. Punya anak banyak, dari bayi sampai anaknya sekarang ada yang berusia tiga tahun juga ikutan mengemis. Turun ke jalan meminta-minta uang ke pengendara yang lewat,” ujarnya. Menyikapi semakin banyaknya pengemis, Satpol PP Kotim memasang spanduk larangan yang ditujukan kepada pemberi atau pengendara yang lewat agar tidak memberikan uang atau barang kepada pengemis.
”Spanduk kami pasang di dua titik di Jalan Ahmad Yani dekat traffic light dan di Jalan Tjilik Riwut – Pemuda dekat traffic light. Dua titik ini selalu dijadikan lokasi pengemis untuk meminta pengendara yang kebetulan menunggu lampu hijau,” katanya. Menurut Sugeng, dasar larangan memberi pengemis tertuang dalam Peraturan daerah (Perda) Kotim Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. ”Larangan masyarakat memberi uang atau barang kepada pengemis itu dilakukan agar pengemis tidak semakin bertambah banyak. Mereka akan semakin ketagihan ketika diberi dan akan terus melakukannya, karena hasilnya lumayan menjanjikan,” kata Sugeng.
Sugeng menambahkan, masyarakat yang melanggar aturan dimaksud bisa dikenakan Pasal 23 sanksi administratif dan Pasal 38 ayat 4 dengan ancaman pidana kurungan tiga bulan atau denda paling banyak Rp25 juta sebagaimana diatur dalam Perda Kotim Nomor 10 Tahun 2021.
”Aturan ini bukan untuk melarang masyarakat berbuat kebaikan dengan cara bersedekah, tetapi diatur agar pengemis berhenti mengemis. Mereka punya fisik lengkap, kondisi sehat, walaupun ada yang tidak bisa membaca. Kalau pengemis ini semakin sering diberi, dia semakin malas untuk mencari kerja dan akan terus mengemis sampai tua,” katanya. ”Ada banyak cara berbagi rejeki, sehingga kami imbau masyarakat yang berniat berbagi rezeki sebaiknya diberikan ke panti asuhan. Di dalamnya ada banyak anak-anak yatim piatu yang layak dibantu atau bisa membantu melariskan jualan pedagang dan paling utama bantu orang-orang di sekitar kita yang membutuhkan bantuan. Itu jauh lebih baik,” ujarnya lagi. (***/ign)