SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 27 Mei 2016 11:12
Ditangkap Maling Sepeda Warga Korsel ehhh Ngembat Juga di Tempat Lain
DITANGKAP: Yungki dan Hasan bersama barang bukti sepeda saat diperlihatkan petugas kepolisian Polres Palangka Raya. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Polres Palangka Raya berhasil meringkus Yungki Pratma alias Yungki (24) dan Muhammad Khairani alias Hasan (23). Mereka dibekuk Selasa (24/5) lalu terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Dua pemuda itu mencuri sepeda milik Jang Eunha alias Reina (28) warga Korea Selatan. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Erwin Situmorang, Rabu (25/5), mengatakan, polisi awalnya meringkus dua tersangka atas kasus pencurian ponsel milik pengawai RRI, Bambang Suprianto. Namun, saat diinterogasi, ternyata mereka juga mencuri di lima lokasi.

”Ditangkap pencurian ponsel, eh ngembat juga di lima TKP berbeda. Kami mengamankan dua sepeda, satunya milik warga Korea Selatan yang kecurian di Jalan Bandeng pada 24 April lalu,” tuturnya.

Erwin menambahkan, terungkapnya perbuatan tersangka setelah petugas meringkus Hasan di Jalan Kinibalu. Kemudian, menangkap Yungki di Jalan Krakatau hingga akhirnya mengamankan barang bukti.

Sementara itu, dua tersangka mengakui perbuatannya. Barang curian dijual lagi sekitar Rp 1,7 juta. ”Uang habis dipakai belanja dan kebutuhan hidup,” tutur Hasan dan Yungki. (daq/ign) 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers