PALANGKA RAYA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus siap menghadapi proses hukum terkait pelaporan ke Polres Palangka Raya dalam dugaan malapraktik oleh keluarga Lamuel (1,9) yang pernah menjadi pasien rumah sakit itu. Pihak rumah sakit yakin telah melakukan tindakan medis sesuai prosedur.
”Kami tetap tegas tidak ada malapraktik. Nanti juga akan menunjuk tim kuasa hukum,” kata Wakil Direktur RSUD Doris Slyvanus Irly Yulia, Kamis (26/5).
Irly tak menjelaskan secara detail terkait itu. Namun, dari penjelasan sebelumnya, pihak rumah sakit membantah melakukan malapraktik dan bersikukuh penanganan medis kepada Lamuel telah sesuai prosedur kedokteran.
Humas RSUD Doris Sylvanus Theodorus Sapta Atmadja mengatakan, perawatan kepada pasien belum tuntas dan masih harus dilakukan. Tetapi atas permintaan keluarga, pasien pulang dan sempat beberapa saat dilakukan rawat jalan.
Terkait puluhan kali suntikan, yakni mencapai 23 kali per hari, Theodorus juga membantahnya. Akan tetapi, dalam sekali pengobatan, bisa diberikan dua sampai tiga kali suntik. Dia tak menyebut berapa kali sehari Lamuel mendapat pengobatan. (daq/ign)
Baca Juga: GILA..!! Balita Disuntik Puluhan Kali sampai Drop, Rumah Sakit Ini Dipolisikan