PANGKALAN BUN – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran berencana menerapkan tindak pidana pencucian uang terhadap bandar narkoba. Orang nomor satu di Kalteng ini akan membuat peraturan gubernur dan peraturan daerah terkait hal itu, meskipun undang-undang yang mengatur hal itu belum ada.
”Kita sita semua aset-asetnya, uangnya kita sita. Ini untuk menjaga generasi kita dan juga kewajiban seorang pimpinan. Siapa pun orangnya, pasti kita sikat. Kita lebih baik membunuh satu orang, bahkan ratusan orang untuk menyelamatkan jutaan masyarakat Kalimantan Tengah," tegas Sugianto, Minggu (29/5).
Hal itu ditegaskan Sugianto setelah acara penyambutannya di kediamannya di Pangkalan Bun. Dia mengaku serius perang terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. Apalagi tidak mudah memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Sugianto juga menyuarakan kembali agar bandar narkoba, terutama yang sering keluar masuk penjara, agar ditembak mati di tempat. ”Tetap konsisten perang terhadap narkoba. Siapa pun bandar narkoba, kalau sudah kambuhan, keluar masuk penjara, tembak di tempat!" katanya. (jok/daq/ign)