PANGKALAN BUN - Selain mempersoalkan pelabuhan, di tempat terpisah Gubernur Kalteng Sugianto Sabran juga mempermasalahkan gedung walet. Bahkan dia menginstruksikan kepada Bupati kobar Bambang Purwanto mencabut izin gedung walet di dekat lingkungan sekolah dalam waktu satu bulan.
Menurut Sugianto, keberadaan gedung walet dekat lingkungan sekolah sangat mengganggu proses belajar, terutama dari segi kebisingan, kesehatan, dan lingkungan. ”Saya minta kepada Bupati untuk mencabut izin sarang walet yang dekat dengan sekolah," tegas Sugianto saat pertemuan dengan Bupati Kobar dan kepala SKPD se-Kobar di aula Kantor Bupati Kobar.
Sugianto meneruskan, kebanyakan pemilik gedung sarang walet tersebut tidak berdomisili di Pangkalan Bun. Melainkan di Pulau Jawa. Tentunya hal ini sangat menyulitkan terkait kepedulian pemilik gedung walet terhadap lingkungan sekitar.
”Cabut izinnya dalam waktu satu bulan, kalau tidak mau dicabut atau pemilik melawan, kita tangkap," ujar Sugianto.
Sugianto menambahkan, di Pangkalan Bun sendiri ada beberapa sekolah yang sangat dekat, bahkan bersebelahan dengan gedung sarang walet. Di antaranya SMA 1 Pangkalan Bun, SMP 1 Arut Selatan, dan MTs Termili.
”Kalau masih ada, gubernur yang mengambil tindakan. Saya ingin mengamankan generasi muda, termasuk bandar-bandar narkoba," tandasnya. (jok/rin/dwi)