SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 02 Juni 2016 14:56
Polda Ikut Merespons Pernyataan Gubernur Kalteng, Begini Katanya
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pernyataan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran terkait tembak di tempat bagi bandar narkoba kembali direspons aparat. Kapolda Kalteng melalui juru bicaranya Kabid Humas AKBP Pambudi Rahayu menegaskan, polisi bertindak dalam koridor dan penegakan hukum sesuai undang-undang dan Peraturan Kapolri.

Pambudi menegaskan, tidak semua polisi bisa melakukan tembak di tempat. Hanya penyidik dan penyelidik yang sah dan dibenarkan menembak di tempat. Hal itu karena sudah diberikan mandat dan wewenang dalam penggunaan senjata api.

”Nggak bisa langsung tembak. Kami bertindak ada aturan. Ada prosedur. Polisi juga tak semua dibenarkan nembak. Saya tegaskan, tidak semua polisi bisa menembak di tempat dan itu ada SOP. Hanya penyidik dan penyelidik,” tegas Pambudi.

Menurut Pambudi, tindakan tegas kepolisian dalam mengeluarkan peluru, tidak serta merta merupakan tindakan mematikan. Melainkan tindakan melumpuhkan pelaku kejahatan. Kecuali telah mengancam jiwa masyarakat, petugas, dan sudah diberikan peringatan terlebih dahulu.

---------- SPLIT TEXT ----------

”Lihat situasi dan kondisi. Polisi melakukan tindakan melumpuhkan pelaku kejahatan dan bukan mematikan. Jadi, silakan (mengeluarkan) pernyataan seperti itu (tembak di tempat, Red), tapi polisi tetap melakukan sesuai aturan,” kata Pambudi.

Pembudi menambahkan, jajaran kepolisian setuju dan mendukung pernyataan perang terhadap peredaran narkotika. ”Kami komitmen untuk pemberantasan narkoba. Tapi, polisi tidak bisa ujuk-ujuk nembak pelaku. Ini bukan masalah nanggung dosa, tetapi aturan dikedepankan,” katanya. (daq/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers