KUALA KURUN – Tim Percepatan dan Sekretariat Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menggelar pertemuan kolaborasi jejaring layanan kesehatan pemerintah dan swasta atau Publik Private Mix (PPM) tahun 2023. Dalam rangka penemuan dan tata laksana kasus TBC di masyarakat.
Tim terbentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Gumas Nomor 487 Tahun 2022 terdiri dari beberapa perangkat daerah dan instansi vertikal. Seperti Kantor Kementerian Agama, Bappedalitbang, Distransker UKM, BPJS Kesehatan, Disdikpora, Dinsos, Dinas Pekerjaan Umum, Diskominfo Santik, DPMD dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
”Kami ingin semua perangkat daerah dan instansi vertikal yang tergabung dalam tim dapat mendukung segala upaya penanggulangan TBC, sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Ini harus terus disosialisasikan dan diterapkan sampai ke tingkat bawah,” ujar Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Senin (16/10).
Di Kabupaten Gumas tahun 2022 lanjutnya, estimasi kasus TBC meningkat cukup signifikan, dari 439 kasus menjadi 510 kasus. Dari estimasi tersebut, kasus TBC yang sudah dilaporkan sebanyak 106 kasus atau 20,79 persen.
”Kalau angka keberhasilan pengobatan TBC, yakni sebesar 68 persen atau masih dibawah target nasional yaitu 90 persen. Berbagai proses upaya mengejar target penemuan kasus pada tahun 2023 sekarang ini masih terus berjalan,” tutur Efrensia.
Dijelaskannya, untuk pengendalian TBC sektor pemerintah diwakili dinas kesehatan, puskesmas maupun RSUD, termasuk RS milik TNI dan Polri. Swasta yang terlibat adalah organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Patelki), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), dokter praktik mandiri, klinik swasta, klinik diagostik swasta, apotek, lembaga swadaya masyarakat (LSM), kalangan pengusaha dan lainnya.
”Dalam rangka menanggulangi permasalahan TBC, diperlukan kerjasama antara seluruh fasyankes dan swasta untuk meningkatkan penemuan, pengobatan serta pelaporan kasus TBC,” tegas Efrensia.
Ditambahkannya, PPM ini untuk menjamin ketersediaan layanan TB yang merata, bermutu, berkesinambungan bagi masyarakat, sehingga menjamin kesembuhan pasien TBC. Dalam rangka menuju eleminasi TBC, serta meningkatkan penemuan kasus dan mengurangi penundaan diagnosis kasus TBC kepada seluruh pemberi layanan.
”Pertemuan ini juga untuk meningkatkan kualitas diagnosis, perawatan dan dukungan pasien dengan pengobatan sesuai standar, serta meningkatkan kualitas manajemen program penanggulangan TBC,” pungkas Efrensia LP Umbing. (arm/gus)